Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
24 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
19 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
3
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
18 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
4
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024

Kelulusan drg Romi Sebagai CPNS Dibatalkan karena Keterangan Palsu drg LS

Kelulusan drg Romi Sebagai CPNS Dibatalkan karena Keterangan Palsu drg LS
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael. (republika.co.id)
Selasa, 30 Juli 2019 21:14 WIB
PADANG - Kelulusan drg Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS dianulir (dibatalkan) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan karena ada keterangan palsu dari drg LS kepada panitia seleksi (Pansel) CPNS 2018.

Dikutip dari republika.co.id, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatra Barat telah melakukan sidang etik melalui Komisi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG) terhadap drg LS. Dalam sidang etik tersebut, MKEKG memanggil drg LS yang dilaporkan oleh LBH terkait tindakannya memberikan keterangan palsu kepada Pansel CPNS 2018.

Sidang tersebut dihadiri pengurus Majelis Kode Etik Dokter Gigi Cabang Solok dan Sumbar serta perwakilan PB PDGI.

''Kami memutuskan memang benar ada pelangaran etik,'' kata Ketua PDGI Sumbar drg Frisdawati di Kantor FDGI Sumbar di Padang, Selasa (30/7).

Frisdawati menyebutkan, Majelis mendapatkan pengakuan dari drg LS yang telah membuat keterangan palsu kepada Pansel CPNS. Laporan dari LS kepada Pansel menyebutkan, dokter gigi harus menjalankan profesi melayani pasien gigi dalam keadaan berdiri. Padahal, menurut Frisdawati, dokter gigi tidak harus berdiri dalam melayani pasien.

''Ada kok dokter gigi yang kakinya tidak kuat berdiri. Tidak masalah,'' ujar Frisdawati.

Berdasarkan hasil sidang etik, FDGI Sumbar akan segera mengirimkan rekomendasi kepada MKEDGI Pusat terkait polemik drg Romi dan drg LS. Menurut Frisdawati, pelanggaran etik yang dilakukan LS termasuk pelanggaran sedang. Hukumannya adalah pembinaan.

LS adalah dokter gigi peserta CPNS yang nilai tesnya berada tepat di bawah drg Romi. LS diduga telah memberikan keterangan palsu kepada Panitia Seleksi CPNS 2018 sehingga nama drg Romi yang awalnya sudah lulus kemudian dianulir.

''Sehubungan laporan dugaan pelanggaran kode etik Kedokteran Gigi Indonesia oleh LBH Padang yang dilakukan oleh drg LS terhadap tim sejawat karena telah memberikan pernyataan tidak sesuai fakta, Komisi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG) Pengurus Wilayah PDGI Sumbar akan melaksanakan sidang etik,'' kata Sekretaris PDGI Sumbar Bursil.

Dokter gigi LS kini sudah berstatus CPNS di lingkungan Pemkab Solok Selatan. LS mengisi posisi yang semula menjadi hak drg Romi, yaitu untum formasi dokter gigi di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77