Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
21 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
20 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
20 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
20 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
20 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Mendikbud: Rotasi Guru SD 6 Tahun Sekali, Guru SMP, SMA dan SMK 4 Tahun Sekali

Mendikbud: Rotasi Guru SD 6 Tahun Sekali, Guru SMP, SMA dan SMK 4 Tahun Sekali
Mendikbud Muhadjir Effendy. (republika.co.id)
Kamis, 01 Agustus 2019 16:44 WIB
SOLO - Setelah menerapkan sistim zonasi penerimaan siswa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan rotasi guru. Rotasi guru tersebut akan disesuaikan dengan zona sekolah.

''Per zona saja sementara. Nanti kami lihat, kecuali kalau terpaksa. Sementara ini kami minta dalam zona saja. Guru tidak usah khawatir kalau jauh. Hanya per zona,'' jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, kepada wartawan saat melakukan inspeksi ke SMPN 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8), seperti dikutip dari republika.co.id.

Kebijakan rotasi guru akan segera dilakukan secara menyeluruh di semua daerah di Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan lanjutan setelah zonasi sekolah. Namun, ternyata beberapa daerah sudah menerapkan sistem rotasi guru.

''Kemudian malah untuk rotasi guru di Kota Solo sudah dilaksanakan beberapa tahun yang lalu, padahal kami baru mau menerapkan kebijakan itu setelah ini secara nasional,'' ungkapnya.

Menurutnya, rotasi untuk guru SD kemungkinan dilakukan enam tahun sekali. Sedangkan untuk guru SMP, SMA dan SMK rencananya maksimal empat tahun sekali. Sebab, disain kurikulum SD seharusnya guru mengajar mulai kelas I dan mengantar anak sampai kelas VI, tidak boleh diganti.

Sedangkan untuk guru SMP, SMA dan SMK maksimal empat tahun karena hanya memegang mata pelajaran bukan memegang kelas. Berbeda dengan guru SD sebagai guru kelas.

''Pengalaman beberapa tempat kalau siswa itu digantikan oleh guru yang lain karena ada kenaikan kelas misalnya, itu secara psikologis kurang bagus buat anak. Sehingga kalau bisa untuk SD guru mengajar dari kelas I diantar sampai kelas VI,'' paparnya.

Nantinya, regulasi mengenai zonasi akan diperkuat menjadi Peraturan Presiden (Perpres) dalam waktu dekat. Di dalamnya akan mencakup mengenai regulasi sistem rotasi guru. Sebab, regulasi mengenai zonasi dianggap tidak cukup hanya Peraturan Menteri (Permen).

''Nanti dalam bentuk Perpres, termasuk di dalamnya nanti mengatur tentang redistribusi dan relokasi guru dalam rangka pemerataan tenaga guru, kemudain kita juga bisa memotret di mana guru-guru yang kurang,'' terangnya.

Mendikbud menyatakan, inspeksi ke SMPN 10 Solo tersebut dilakukan untuk mengecek sekolah setelah selesai melaksanakan penerimaan peserta didik baru. Dia ingin melakukan uji petik dengan beberapa daerah untuk menanyakan bagaimana praktik di lapangan, kendala yang dihadapi, kemudian hal yang perlu disempurnakan tahun depan.

''Secara umum menurut saya lancar saja, baik, ada masalah di lapangan satu atau dua ya pastilah,'' sambungnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/