Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
13 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
13 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
13 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong

Bila Terpilih, Capim KPK Roby Arya Tak Akan Usut Korupsi di Polri dan Kejaksaan, Ini Alasannya

Bila Terpilih, Capim KPK Roby Arya Tak Akan Usut Korupsi di Polri dan Kejaksaan, Ini Alasannya
Capim KPK Roby Arya Brata. (harnas)
Kamis, 29 Agustus 2019 14:48 WIB
JAKARTA - Pernyataan mengejutkan diungkapkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Roby Arya Brata. Dia tak akan mengusut korupsi di Polri dan Kejaksaan bila terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian di Sekretariat Kabinet itu menyampaikan hal tersebut saat menjalani uji publik Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

''Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan, tidak lagi," ujar dia, seperti dikutip dari liputan6.com.

Roby mengatakan, jika KPK memiliki kewenangan mengusut kasus korupsi di Polri dan Kejaksaan, maka tak menutup kemungkinan cicak versus buaya akan kembali muncul.

''Kesalahannya karena KPK punya kewenangan untuk menyidik korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan. Yang terjadi cicak (vs) buaya satu sampai tiga itu terjadi, karena KPK merangsek masuk ke Polri,'' kata dia.

Dia menduga, jika KPK tak berusaha mengungkap kasus korupsi di Polri, maka tak akan ada penyerangan air keras yang diterima penyidik senior KPK Novel Baswedan.

''Karena KPK punya kewenangan itu, KPK enggak bisa bekerja. Coba, tidak ada jaminan, kasus Novel Baswedan dan cicak buaya tidak akan terjadi lagi ke depan kalau KPK masih punya kewenangan untuk tangani korupsi di Mabes Polri,'' kata Roby dalam tes capim KPK hari ini.

Diserahkan ke Kompolnas

Dikatakan Roby, penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Polri lebih baik dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

''Bukannya menghilangkan (kasus korupsi di Polri), tapi memindahkan kewenangan itu pada Kompolnas, beri Kompolnas kewenangan penyidikan. Ini terjadi di Australia,'' kata dia.

Setidaknya, menurut Roby, jika KPK tak mengusut kasus korupsi di Polri, maka hubungan antar kedua lembaga penegak hukum itu akan harmonis. Sebab, jika KPK mengusut kasus di Polri, maka akan ada perlawanan balik.

''Kalau KPK tidak punya kewenangan, akan harmonis itu lembaga-lembaga,'' kata Roby. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/