Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
38 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 menit yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round

Dua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Negara Ditangkap, Terlacak Berkat Pengenal Wajah

Dua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Negara Ditangkap, Terlacak Berkat Pengenal Wajah
Pengunjuk rasa kibarkan bendera Bintang Kejora. (timordaily)
Sabtu, 31 Agustus 2019 22:15 WIB
JAKARTA - Dua mahasiswa asal Papua, AT dan CK, ditangkap polisi karena diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dikutip dari beritasatu.com, kedua mahasiswa itu berhasil dikenali berkat bantuan teknologi pengenalan wajah.

Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis Sabtu (31/8/2019), mengatakan, AT dan CK berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera dan berorasi di atas mobil komando. Keduanya bisa dikenai tuduhan makar atas aksi mengibarkan bendera Bintang Kejora.

''Dilakukan penyidikan komprensif dengan melihat foto, video, dan face recognition di Inafis lalu berhasil identifikasi (dua) pelaku yang mengibarkan bintang kejora,'' kata Dedi Prasetyo.

Dari kedua orang yang ditangkap di Depok dan kini dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua itu polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel, spanduk, kaos Bintang Kejora, selendang Bintang Kejora dan perangkat pengeras suara.

''Kita fokus pada pemeriksaan sebagai penanggung jawab dan korlap. Kemungkinan proses penyidikan (dan keduanya jadi tersangka) bila ada alat bukti cukup,'' tambahnya.

Untuk diketahui, ada empat bendera Bintang Kejora yang sempat dikibarkan dengan menggunakan bambu berukuran panjang di ring satu persis seberang istana tempat Presiden Joko Widodo berkantor itu.

Awalnya aparat keamanan berupaya mencegah mahasiswa mengibarkan bendera namun akhirnya hanya mengamankan aksi yang juga diwarnai pembakaran ban bekas itu.

Massa turun ke jalan karena dipicu peristiwa rasisme di Surabaya. Mereka juga menolak otonomi khusus dan meminta adanya referendum untuk menentukan masa depan Papua.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/