Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
6
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
19 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Terkait Proyek PU

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Terkait Proyek PU
Gedung KPK. (dok)
Selasa, 03 September 2019 13:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9) malam, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dikutip dari merdeka.com, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa Bupati Muara Enim Ahmad Yani termasuk salah satu dari empat orang yang kena OTT di Sumsel.

''Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,'' ujar Basaria kepada Liputan6.com, Selasa (3/9).

Penangkapan dilakukan usai penyerahan uang antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait sebuah proyek.

''KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,'' kata Basaria.

Basaria menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Empat orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.

''Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/