Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah

Polri Libatkan Interpol Buru Tersangka Kasus Rusuh Papua Veronica Koman

Polri Libatkan Interpol Buru Tersangka Kasus Rusuh Papua Veronica Koman
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (liputan6.com)
Rabu, 04 September 2019 19:14 WIB
SURABAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dikutip dari liputan6.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Veronica Koman memprovokasi melalui akun pribadinya di media sosial Twitter.

''Narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda Papua yang terbunuh, yang tertembak, kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif, ya. Untuk mengajak, merdeka dan lain sebaginya itu. Itu sudah dilacak dari awal,'' kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (4/9/2019).

Dedi membeberkan, status-status itu ditulis Veronica Koman saat berada di Jakarta dan luar negeri.

''Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. itu masih didalami laboratorium digital forensik,'' ucap dia.

Saat ini, Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah berupaya memburu Veronica Koman. Pihak kepolisian akan menggandeng Interpol karena keberadaan tersangka terdeteksi di luar negeri.

''Kami minta bantu Interpol untuk melacak yang bersangkutan sekaligus untuk proses penegakan hukumnya. Nanti akan ada kerja sama dengan police to police,'' tutup dia. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/