Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
15 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis

Siswa SLTA Bunuh Begal yang Hampir Setubuhi Pacarnya, Begini Ceritanya

Siswa SLTA Bunuh Begal yang Hampir Setubuhi Pacarnya, Begini Ceritanya
Ilustrasi penusukan. (dok)
Rabu, 11 September 2019 16:52 WIB
MALANG - ZA (17), seorang siswa SLTA di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menikam Misnan (35) hingga tewas, Ahad (8/9/2019).

Dikutip dari poskotanews.com, peristiwa pembunuhan ini terjadi ketika Misnan, warga Dusun Gondanglegi Kulon, Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, membegal ZA dan pacarnya. ZA juga merupakan warga Gondanglegi.

Tim Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap fakta pembegalan ini, setelah sebelumnya korban Misnan diduga pencari burung ditemukan meninggal tak wajar pada Ahad (8/9/2019) malam.

''Setelah diselidiki, korban yang dikira pencari burung puyuh itu ternyata seorang kawanan begal. Baru saja beraksi dan mendapatkan perlawanan dari korban pembegalan, sekaligus pelaku penusukan dalam kejadian ini,'' kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung,  Selasa (10/9/2019) petang.

Yade Setiawan mengungkapkan, kejadian berawal saat ZA dan kekasihnya berpacaran di lokasi kejadian, yakni jalan desa di Gondanglegi Kulon, sekitar pukul 19.00 WIB, Ahad (8/9). Saat sedang berduaan, mereka didatangi Misnan dan tiga kawannya.

Dua orang menodong dan merampas harta benda yang dibawa ZA dan pacarnya, sementara dua orang lainnya mengawasi kawasan sekitar. ZA yang  ketakutan menyerahkan ponsel miliknya. Namun, Misnan dan salah satu kawannya, justru meminta lebih dari itu.

Misnan meminta ZA membiarkan pacarnya disetubuhi. Mendengar permintaan  Misnan yang kurang ajar tersebut, ZA  naik pitam. Ia lalu mengambil pisau, yang seharusnya akan digunakan untuk praktik di sekolah.

''Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit. Akhirnya saya melawan. Saya ambil pisau dan menusukkannya ke bagian dadanya,'' ucap ZA, saat ditemui di ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang.

Polisi telah berhasil menangkap dua orang teman Misnan yang bernama Ahmad (22) dan Rozikin (41), keduanya saudara kandung yang merupakan warga Dusun Penjalinan, Gondanglegi.

Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Malang masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Ujung bilang, ZA bisa dijerat pasal tentang penganiayaan.

''Pasal yang kita sangkakan terhadap ZA ini bisa saja Pasal 351 tentang Penganiayaan. Tapi, ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa ZA juga untuk praktik di sekolah,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/