Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
18 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
16 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
16 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang

Curhat Berduaan di Ruang Sekolah Malam Hari dan Matikan Lampu, Kepsek dan Guru Digerebek Warga

Curhat Berduaan di Ruang Sekolah Malam Hari dan Matikan Lampu, Kepsek dan Guru Digerebek Warga
Ilustrasi. (int)
Jum'at, 13 September 2019 08:27 WIB
GUNUNGKIDUL - Sedang asyik berduaan dan lampu dimatikan, oknum kepala sekolah dan guru taman kanak-kanak digerebek warga. Diduga keduanya merupakan pasangan selingkuh meski keduanya saat ditangkap masih mengenakan pakaian lengkap. Namun pengakuan keduanya, mereka sedang curhat.

Berawal dari pemuda dusun yang curiga terhadap suara perempuan di dalam ruang guru di sebuah sekolah di Kecamatan Semin, Gunung Kidul, Jawa Tengah, Kamis (5/9/2019), dua oknum ini akhirnya diamankan warga dan kepala desa, lalu dilaporkan ke kepolisian. Tak hanya sampai disitu, keduanya juga dilaporkan ke dinas pendidikan setempat.

Kepala Dusun Prebutan, Nugroho mengatakan, penggrebekan oknum Kepala Sekolah berinisial DRN dan oknum guru berinisial DN yang diduga selingkuh dan berzina itu terjadi pada, Kamis (5/9/2019) malam.

Awalnya, para pemuda dusun datang ke sebuah sekolah sekitar pukul 19.00 WIB untuk mengakses internet di sekolah Taman Kanak - Kanak itu. ''Lalu para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah hingga malam hari,'' jelasnya.

''Saat para pemuda sedang mencari informasi tentang pemilik kendaraan itu, lalu terdengar suara perempuan. Dan para pemuda itu mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho, Senin (9/9/2019).

Awalnya, lampu ruang guru masih dalam keadaan menyala. Lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah. Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.

''Mungkin karena terlalu gaduh di luar DRN dan DN mematikan lampu. Dan para pemuda ini menelpon saya, dan mengatakan DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka. ''Tidak lama berselang, saya langsung ke tempat kejadian,'' jelasnya.

Setelah itu dirinya langsung mengintrograsi kedua pasangan tersebut. Keduanya sempat mengelak kalau dikatakan selingkuh dan berzina (berbuat mesum) saat dimintai keterangan oleh Nugroho.

"Alasan mereka, mereka hanya curhat karena adanya permasalahan pada keluarga, lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN,'' ujar Nugroho.

Tetapi alasan tersebut dinilai tidak logis, dan karena massa sudah berjubel, kades menelpon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu. Lalu pada hari Senin, (9/9/2019), Kades pun melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Jawa Tengah.

"Saya sebagai perwakilan orangtua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila dugaan selingkuh dan berzina oknum kepala sekolah dan guru taman kanak - kanak tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala dusun.

"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini,'' tegasnya.

Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki. ''Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan,'' katanya.

Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati. ''Keduanya status ASN (PNS) jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya,'' kata Bahron. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tribunjogja.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/