Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua

Kivlan Zen Dirawat di RSPAD, Menhan Minta Dibebaskan Dulu

Kivlan Zen Dirawat di RSPAD, Menhan Minta Dibebaskan Dulu
Kivlan Zen dirawat di RSPAD. (detik.com)
Selasa, 17 September 2019 21:18 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sejak Senin (16/9/2019). Kivlan dikabarkan menderita penyakit komplikasi akibat infeksi paru-paru.

Dikutip dari sinarharapan.co, mengingat penyakit yang diderita Kivlan, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta Kivlan dibebaskan dulu selama proses hukum.

''Saya sudah minta (Kivlan) dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik. Saya itu tidak mau kalau ada main-main politik,'' kata Ryamizard kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dia menyatakan, bagaiamanapun Kivlan memiliki banyak jasa. Misalnya, mengabdi kepada negara selama puluhan tahun. ''Saya tahu ada kekurangan, ada kelebihan. Kelebihannya banyak, dia berpuluh tahun, sampai pensiun mengabdi kepada negara ini,'' ujarnya seperti dikutip cnnindonesia.com.

Kivlan yang merupakan terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dirawat di RSPAD Gatot Subroto sejak Senin (16/9/2019). Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, mengatakan kliennya menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengidap infeksi paru-paru stadium 2.***

Editor:hasan b
Sumber:sinarharapan.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77