Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
5
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
18 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
6
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
15 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan

Besuk Teman ke Lapas, 2 Wanita Selipkan Narkoba di Kemaluan, Begini Ketahuannya

Besuk Teman ke Lapas, 2 Wanita Selipkan Narkoba di Kemaluan, Begini Ketahuannya
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (int)
Minggu, 22 September 2019 14:02 WIB
BANDUNG - Dua wanita berinisial N (39) dan RF (24) mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas 2A Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Ahad (21/9). Namun, usaha kedua wanita itu berhasil digagalkan petugas Lapas.

Dikutip dari merdeka.com, Kepala Kesatuan Lapas Klas 2A Banceuy, Eris Ramdani mengatakan, kedua pelaku berniat membesuk temannya berinisial A dan DK yang sedang mendekam di Lapas Banceuy.

''Jadi tadi sekitar pukul 11.00 WIB kami melihat ada dua tamu yang mau besuk, namun tingkah lakunya terlihat mencurigakan, dan terbukti saat di bagian pemeriksaan mereka kedapatan menyelipkan narkoba,'' katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/9).

Dikatakan Eris, mereka terlihat mencurigakan, terutama dari gerak-geriknya saat berjalan. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan, sehingga ditemukan sejumlah narkoba berbagai jenis yang diselipkan di kemaluan kedua perempuan tersebut.

''Keduanya akan membesuk dua napi yang berbeda. Pertama AK, sudah 7 bulan di sini, dan yang kedua DK. Dua napi ini vonisnya sama 6 tahun namun kamarnya berbeda,'' ujarnya.

Dari tangan N petugas menyita 1 paket sabu seberat 45 gram, 1 paket tembakau gorila, 29 butir pil warna kuning, 14 butir pil warna pink, 30 butir Alfrazolam dan 15 butir Riklona. Sedangkan dari tangan RF, petugas menyita 32 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 63 gram dan satu paket tembakau Gorila.

Pihaknya sudah melaporkan penemuan itu kepada Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat. Kemudian akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk diproses secara hukum.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwww