Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

Pelaku Kekerasan Segera Disimpulkan Radikal, Din: Umat Islam Sudah Bosan dengan Pendekatan Seperti Itu

Pelaku Kekerasan Segera Disimpulkan Radikal, Din: Umat Islam Sudah Bosan dengan Pendekatan Seperti Itu
Wiranto nyrais tersungkur setelaah ditikam Abu Rara, Kamis (10/10). (dok)
Sabtu, 12 Oktober 2019 14:17 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang kini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI, M Din Syamsuddin, turut berkomentar terkait penusukan terhadap Menko Polkam Wiranto di Menes, Pandeglang, Kamis (10/10/2019).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat malam (11/10), Din mengatakan, apa yang dilakukan pihak berwajib selama ini dengan secara cepat menyimpulkan pelakunya terpapar ekstrimisme atau terkait dengan kelompok radikal (jika terjadi atas pejabat) atau orang gila (jika terjadi atas ulama/tokoh agama) tidak menyelesaikan dan tidak akan menuntaskan akar masalah.

Ada tujuh poin penting yang ia sampaikan dalam menjawan pertanyaan publik kepadanya soal aksi penusukan kepada Menko Polkam tersebut. Berikut pernyataan lengkap Din Syamsuddin.

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan banyak pertanyaan wartawan tentang kasus penusukan atas Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn)  Wiranto, maka izinkan saya menyampaikan hal sebagai berikut:

1. Saya bersedih bahwa peristiwa tersebut terjadi dan berdoa semoga Bapak Wiranto sehat walafiat dan dapat kembali menunaikan tugas sehari-hari.

2. Sebagai masyarakat cinta damai, kita patut mengecam berbagai bentuk tindak kekerasan oleh siapapun dan atas nama apapun, baik atas nama agama ataupun atas nama kepentingan politik; baik tindak kekerasan itu mengenai para pejabat negara maupun tokoh agama seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

3. Sebaiknya kejadian demi kejadian seperti itu dapat diselesaikan secara tuntas dengan menyingkap pelakunya dan kemungkinan ada aktor intelektualis di baliknya. Apa yang selalu dilakukan pihak berwajib selama ini dengan secara cepat menyimpulkan pelakunya terpapar ekstrimisme atau terkait dengan kelompok radikal (jika terjadi atas pejabat) atau orang gila (jika terjadi atas ulama/tokoh agama) tidak menyelesaikan dan tidak akan menuntaskan akar masalah.

4. Tentang penyimpulan bahwa pelaku tindak kekerasan adalah orang yang terpapar ekstrimisme dan radikalisme apalagi menyebut Kelompok ISIS, pada hemat saya,  merupakan simplifikasi masalah yang tidak akan mengakhiri masalah serta merupakan generalisasi yang berbahaya. Sebagian warga masyarakat, khususnya umat Islam, banyak yang sudah merasa bosan dengan pendekatan seperti itu dan akhirnya hilang kepercayaan dan kemudian bersikap abai.

5. Tentang peristiwa Bapak Wiranto saya membaca di media bahwa pihak keamanan sudah sejak tiga bulan lalu memantau pelaku penusukan. Pikiran awam saya bertanya, mengapa justeru bisa kebobolan? Rakyat kecil akan merasa lebih terancam keamanannya karena pejabat tinggi, termasuk Menko Urusan Keamanan pun, tidak terjamin keamanannya. Suasana ini tidak positif karena menunjukkan bahwa negara sesungguhnya tidak aman, dan negara akan dianggap gagal mengemban amanat Konstitusi yakni melindungi rakyat warga negara.

6. Maka Kasus Pandeglang 10 Oktober 2019 itu sebaiknya diselesaikan secara jernih dengan melakukan proses penegakan hukum secara transparan, imparsial, dan berkeadilan. Jika tidak, maka masing-masing pihak akan mengemukakan versi dan interpretasinya dengan “bukti-bukti” sebagai disinformasia (“penyesatan informasi”) terhadap pihak lain. Suasana demikian akan menimbulkan sikap saling tidak percaya satu sama lain.

7. Akhirnya, janganlah hendaknya Kasus  Pandeglang tersebut memalingkan perhatian bangsa terhadap persoalan-persoalan kebangsaan yg mendasar, yaitu menjaga persatuan hakiki, merawat kemajemukan sejati, dan membangun infrastruktur negeri jasmani serta rohani.

Semoga hati nurani membimbing bangsa, dan kita semua senantiasa di bawah ridha-Nya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/