Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
21 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
20 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
21 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

Dijanjikan Dinikahi Jika Hamil, Siswi SMP Dicabuli Remaja Baru Dikenalnya di FB, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dijanjikan Dinikahi Jika Hamil, Siswi SMP Dicabuli Remaja Baru Dikenalnya di FB, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Senin, 14 Oktober 2019 06:33 WIB
SRAGEN - Remaja bengal asal Desa Brojol, Miri, Sragen, Jawa Tengah, berinisial A, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap S, siswi SMP di Gemolong berusia 13 tahun.

Dikutip dari republika.co.id, Polres Sragen akan menjerat A dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

''Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,'' papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno saat konferensi pers di Mapolres, kemarin.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari keterangan tersangka, ia melakukan pencabulan terhadap siswi kelas 2 SMP itu atas dasar suka sama suka. S baru dipacari sebulan sejak berkenalan via Facebook (FB).

Tersangka juga mengaku tidak menggunakan hipnotis atau lainnya saat memperdaya korban. Ia mengaku hanya merayu korban dengan berjanji akan menikahi dan bertanggung jawab jika sampai korban hamil.

Di hadapan polisi, remaja bejat itu ternyata juga mengaku bahwa S adalah korban keempatnya. Sebelumnya, ia sudah melakukan hal yang sama dengan tiga mantan pacar sebelumnya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian serta dua unit HP milik korban dan pelaku. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/