Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah

Sembilan Siswa-Siswi SMP Pesta Miras di Waduk Dinihari, Ditangkap Satpol PP dalam Keadaan Teler

Sembilan Siswa-Siswi SMP Pesta Miras di Waduk Dinihari, Ditangkap Satpol PP dalam Keadaan Teler
Sembillan siswa-siswi SMP diamankan Satpol PP Karanganyar, karena melakukan pesta minuman keras. (republika.co.id)
Selasa, 15 Oktober 2019 07:52 WIB
KARANGANYAR - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, menangkap sembilan siswa dan siswi SMP di waduk Lalung, Karanganyar Kota, Ahad (13/10/2019) dinihari.

Dikutip dari republika.co.id, para pelajar yang masih berusia belasan tahun ini diamankan saat tengah menenggak minuman keras (miras) jenis ciu.

Dari tangan para pelajar ini, petugas juga mengamankan sisa minuman keras dalam botol kemasan air mineral.

Kesembilan pelajar itu dikenai wajib lapor selama 3 hari dan mendapatkan pembinaan dari Satpol PP Karanganyar.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato melalui Kepala seksi (Kasi) penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto Senin (14/10/2019) mengatakan sembilan pelajar itu diamankan saat asyik nongkrong sembari pesta miras di Waduk Lalung.

Aksi para pelajar itu terungkap berkat laporan warga yang resah dengan kelakuan mereka. Saat diamankan mereka sebagian dalam kondisi teler.

''Ada sembilan pelajar yang kami amankan. Dari pendataan, mereka berasal dari sejumlah sekolah di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo,'' paparnya Senin (14/10/2019).

Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

''Mereka juga juga kita kenai sanksi wajib lapor dan mengikuti pembinaan di kantor Satpol PP selama tiga hari,'' jelas Joko ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/