Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
9 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
9 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
9 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
9 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Mahfud MD Mengaku Lebih 10 Kali Sebut Kafir dalam Sehari

Mahfud MD Mengaku Lebih 10 Kali Sebut Kafir dalam Sehari
Menkopolhukam Mahfud. (tirto.id)
Senin, 28 Oktober 2019 18:51 WIB
YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya hanya melarang mengafirkan orang lain. Jadi, bukan melarang menyebut kata kafir.

''Memang ada orang iseng di media sosial mengatakan Menko Polhukam melarang berkata kafir di masjid. Itu berita pelintiran bohong,'' ujar Mahfud usai bertemu Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII), di kantor Badan Wakaf UII, Jalan Cik Diktiro Yogyakarta, Senin (28/10/2019), seperti dikutip dari sindonews.com.

Mahfud menjelaskan tidak mungkin dirinya melarang orang mengucapkan kata kafir. Mahfud mengakui dirinya setiap hari mengaji surat Al Kahfi, mengaji dan membaca surat Al Waqiah yang kata-kata kafirnya lebih dari 10, sehingga lebih dari 10 kali dirinya mengucapkan kata kafir.

''Yang saya katakan itu, berceramah di masjid itu supaya menimbulkan kesejukan, jangan suka mengafirkan orang yang berbeda pendapat,'' ujarnya. (Baca juga: Tanpa Prabowo, Alumni 212 Yakin Bisa Pulangkan Habib Rizieq Shihab)

Menurut dia, saat ini banyak orang yang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. Misalnya menyebut kafir orang yang tidak mengenakan cadar, tidak ikut nabi. Adapula yang menyebut kafir orang yang mempunyai patung Garuda Pancaisla.

''Saya tidak melarang kata kafir. Melarang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. Misalnya ada orang yang mengkatakan si A itu kafir, banyak kan yang mengatakan begitu. Biarkan saja itu, maksud saya jangan suka mengkafirkan orang. Bukan melarang kata kafir,'' tegasnya.

Dia mengajak agar penceramah di masjid untuk berkutbah dengan kesejukan. ''Bicara kafir boleh, jangan bilang orang kafir karena beda pendapat,'' ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/