Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
24 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
5 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
5 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
5 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel

Cinta Tak Direstui, Pemuda Kirim Video Syur kepada Kakak Pacarnya, Begini Akibatnya

Cinta Tak Direstui, Pemuda Kirim Video Syur kepada Kakak Pacarnya, Begini Akibatnya
Ilustrasi diborgol. (int)
Rabu, 06 November 2019 22:54 WIB
PROBOLINGGO - Aparat Polres Probolinggo menangkap pemuda berinisial RH (25) karena mengirimkan foto dan video syur bersama pacar, IW (20), kepada calon kepada kakak IW.

Dikutip dari sindonews.com, RH awalnya menduga bakal direstui orangtua IW menikahi putrinya setelah mengirimkan foto dan video syur tersebut. Namun, bukan restu yang diperoleh, RH malah dilaporkan ke polisi dan akhirnya ditangkap.

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan, hubungan RH dan pacarnya, IW, ditentang oleh orangtua IW, sebab RH belum memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Eddwi Kurniyanto menjelaskan, kisah asmara yang tidak direstui itu membuat RH kesal. Ia pun tidak berpikir panjang hingga nekat mengirimkan foto dan video syur kepada kakak IW.

''Dia mengirim foto-foto dan video itu ke keluarga korban dengan maksud orang tua pacarnya menerima hubungan mereka,'' kata Eddwi Kurniyanto saat pemaparan kasus di Mapolres Probolinggo, Rabu (6/1/12019).

Keluarga IW yang mendapat video tersebut kaget karena hubungan IW dan RH ternyata sudah terlalu jauh, layaknya suami istri. Keluarga kemudian melaporkan RH ke polisi. Setelah cukup bukti, polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

''Akibat perbuatannya, pelaku dijerat denga Pasal 76 jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara,'' katanya.

Di hadapan polisi, RH mengaku tidak menyebar foto syur tersebut kepada orang banyak, melainkan hanya kepada kakak IW. Dia berharap hubungan cintanya dengan IW direstui keluarga hingga ke jenjang pernikahan.

Namun, usahanya mengirim video tersebut justru berakibat dirinya masuk penjara. ''Kami tetap jalan walaupun tidak disetujui orang tuanya. Saya kirim foto bugil gitu ke kakaknya, siapa tahu saya diterima untuk menikahi pacar saya. Saya malah dilaporin ke polisi,'' keluhnya.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/