Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
13 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
2 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
2 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis

Mengaku Anggota TNI, Kuli Bangunan Berhasil Kuras 3 Janda Luar Dalam

Mengaku Anggota TNI, Kuli Bangunan Berhasil Kuras 3 Janda Luar Dalam
Achmad Junaidi, kuli bangunan penipu tiga janda. (grid.id)
Minggu, 10 November 2019 08:22 WIB
SIDOARJO - Seorang kuli bangunan bernama Achmad Junaidi (26), ditangkap aparat Polsek Gedangan karena dituduh melakukan penipuan terhadap tiga orang janda.

Dikutip dari grid.id yang melansir surya, warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur itu berhasil menguras ketiga janda tersebut luar dalam alias mencabuli dan mengambil uangnya, dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Junaidi melancarkan aksinya sebagai TNI gadungan melalui media sosial Instagram. Bermodalkan foto dengan seragam TNI dan bergaya rambut cepak bak tentara, Junaidi mencari mangsanya.

Umpan yang dipasangnya di Instagram itu ternyata termakan oleh tiga janda.

Memanfaatkan fasilitas chat di Instagram, pria berstatus duda itu mengaku berpangkat Serda kepada tiga janda itu.

Perlahan-lahan dari yang awalnya berkenalan, Junaidi terus merayu hingga mengajak para korbannya untuk bertemu langsung.

Mendapat kesempatan emas untuk melancarkan niat jahatnya, Junaidi langsung mengajak korbannya untuk berhubungan badan, layaknya suami istri.

Selain menyalurkan nafsu bejatnya, Junaidi juga menguras uang ketiga janda tersebut.

Salah satu korban berinisial PS, dirayu Junaidi untuk meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online.

Setelah uangnya cair, ATM korban langsung dibawa kabur pelaku dan uangnya dikuras.

Setelah laporan diterima, aparat kepolisian setempat pun langsung menangkap pelaku.

''Diamankan di Polsek Gedangan setelah diamankan anggota Pasmar,'' ungkap Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko, dikutip dari Tribun Jatim.

Kepada polisi, Junaidi mengaku jika dirinya telah menipu orang dengan berpura-pura sebagai anggota TNI.

''Iya, saya bukan anggota TNI,'' ucap Junaidi setelah meringkuk di Penjara Polsek Gedangan, Kamis (7/11/2019).

Junaidi mengatakan, dirinya hanya mendapat uang Rp1,9 juta dari korbannya.

Namun, pengakuan pelaku itu masih akan didalami oleh penyidik. ''Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik,'' tutup Heri.***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/