Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah

Rok Tersingkap Saat Tidur Telentang di Kamar Kos, Mahasiswi Nyaris Jadi Korban Perkosaan

Rok Tersingkap Saat Tidur Telentang di Kamar Kos, Mahasiswi Nyaris Jadi Korban Perkosaan
AYN, pemuda yang nyaris memerkosa mahasiswi, SS. (sindonews)
Selasa, 19 November 2019 22:25 WIB
DENPASAR - Seorang mahasiswi berinisial SS di Denpasar, Bali, nyaris menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan AYN (22), Rabu (13/11/2019).

Dikutip dari sindonews.com, AYN gagal memerkosa SS, karena ketakutan setelah korban terbangun dan berteriak.

''Korbannya bangun langsung berteriak. Pelaku kabur dan meninggalkan pakaiannya di lokasi,'' kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, awalnya pelaku berniat mencuri di sebuah kos-kosan di Jalan Singasari, Denpasar, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 02.30 Wita.

AYN dengan mudah masuk ke dalam kamar korban melalui jendela yang saat itu tidak terkunci.

Niatan pelaku berubah seketika manakala melihat korban tidur dalam posisi telentang. Apalagi mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Denpasar itu mengenakan rok yang tersingkap.

Tanpa pikir panjang, AYN segera melepas baju dan celananya. Dia lalu berjalan perlahan mendekati korban. Namun tanpa disangka, korban tiba-tiba terbangun dan langsung berteriak. AYN lalu berusaha membekap mulut korban. Tapi upaya itu gagal karena korban makin berteriak kencang.

AYN pun panik lalu memilih kabur tanpa sempat membawa pakaiannya. Beruntung saat itu masih pagi buta sehingga tidak banyak warga yang melihatnya.

Polisi yang menerima laporan dari korban tidak butuh waktu lama untuk mencari pelaku. Sore harinya sekitar pukul 15.30 Wita, AYN diringkus di kosnya di Jalan Nangka Selatan.

Kepada polisi, AYN mengaku sempat lari dengan telanjang sekitar dua kilometer menuju kosnya. ''Di kos korban, pelaku meninggalkan celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam dan sandal jepit,'' ungkap Ariawan.

Kini AYN hanya bisa merenungi aksinya yang gagal total dari balik jeruji besi. ''Pelaku dijerat Pasal 285 junto 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerkosaan, dengan ancaman penjara 12 tahun penjara,'' pungkas Ariawan ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/