Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
20 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
9 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
9 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis

Kepala Daerah Cuci Uang Lewat Kasino, Jokowi: Sangat Tidak Terpuji

Kepala Daerah Cuci Uang Lewat Kasino, Jokowi: Sangat Tidak Terpuji
Presiden Joko Widodo. (kompas.com)
Rabu, 18 Desember 2019 09:26 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan pedas terhadap tindakan sejumlah kepala daerah yang melakukan pencucian uang melalui kasino di luar negeri.

Dikutip dari kompas.com, Jokowi menegaskan, tindakan tersebut sangatlah tidak terpuji.

''Yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah yang enggak benar, kepala daerah yang menyimpan uang di kasino,'' kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

Jokowi menambahkan, sampai saat ini ia belum mendapat laporan secara tertulis maupun lisan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK). Namun, dirinya tak habis pikir ada kepala daerah yang menyimpan uang di kasino.

''Saya enggak membayangkan nyimpen uang kok di kasino,'' ucapnya.

Sebelumnya, dikutip kompas.com dari Tribunnews.com, Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK sepanjang tahun 2019.

Kiagus menekankan, banyak tindak pidana pencucian uang ( TPPU).

Salah satu temuan menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

''PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,'' ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/