Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
29 menit yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal

Sepasang Turis Berhubungan Intim di Depan Umum di Pantai, Begini Pengakuannya Setelah Ditangkap

Sepasang Turis Berhubungan Intim di Depan Umum di Pantai, Begini Pengakuannya Setelah Ditangkap
Sepasang turis Rusia ditangkap karena berhubungan intim di depan umum di pantai Fattaya. (detik.com)
Senin, 06 Januari 2020 22:53 WIB
FATTAYA - Sepasang turis asal Rusia ditangkap polisi Thailand karena melakukan hubungan intim di depan umum di pantai.

Dikutip dari detik.com yang melansir dari berbagai sumber, Senin (6/1/2020) perbuatan tak terpuji pasangan turis Rusia tersebut terjadi di pantai Pattaya, destinasi wisata favorit di Thailand.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat kedua turis terlihat bercinta di tempat terbuka di pantai.

Setelah ditelusuri, dua turis itu ternyata berasal dari Rusia, yakni Roman Grigorenko (26) dan Daria Vinogradova (19). Mereka melakukan aksinya pada pergantian malam Tahun Baru kemarin.

Mereka bercinta di atas pasir pantai, walau masih memakai pakaian. Sontak saja, turis dan masyarakat sekitar melihatnya. Ada yang merekam dan mengusir mereka.

Kepolisian Pattaya langsung turun tangan dan mencari mereka. Roman dan Daria akhirnya diamankan di salah satu resor di Pattaya.

Mereka berdua pun meminta maaf atas perbuatannya. Mereka mengaku melakukan tindakan tak senonoh tersebut karena pengaruh minuman alkohol.

Mereka harus membayar denda sebesar 5.000 Baht atau setara Rp2,3 jutaan. Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/