Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
10 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
5 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

Diduga Bisnis Sabu, Kapolsek Diminta Datang ke Mapolres dan Langsung Ditangkap

Diduga Bisnis Sabu, Kapolsek Diminta Datang ke Mapolres dan Langsung Ditangkap
Ilustrasi sabu-sabu. (int)
Jum'at, 10 Januari 2020 17:45 WIB
KARO - Polres Kabupaten Karo menangkap Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) dan anggotanya Brigadir BL. Keduanya diduga terlibat bisnis narkoba.

Dikutip dari merdeka.com, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan, setelah diamankan, Iptu SS dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Payung.

''(Yang diamankan) Kapolsek Payung berinisial SS, pangkat Iptu, dia baru dua bulan menjabat sebagai Kapolsek. Dia sudah kita ganti dengan pejabat baru dua hari lalu,'' kata AKBP Benny Hutajulu, Jumat (10/1/2020).

Iptu SS dan Brigadir BL ditangkap setelah tiga pengedar sabu yang diamankan sebelumnya 'bernyanyi'.

Tiga pengedar yang ditangkap sebelumnya yakni DK, GB dan JT. Mereka diringkus di kawasan Payung, Sabtu (28/12). Dalam pengembangan, DK ternyata mengaku mendapatkan sabu itu dari Kapolsek Payung Iptu SS.

''Awalnya kita amankan oknum sipil selaku bandar (DK) dengan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 5 gram, (itu) sisanya dari pengakuannya. Ini yang kemudian oknum tersebut menyebutkan Kapolsek Payung dengan satu orang anggota Polsek inisial BL pangkat brigadir,'' sambung Benny.

Polres Tanah Karo pun bertindak. Mereka mendatangi Mapolsek Payung. Namun Iptu SS tidak ada di lokasi.

Iptu SS kemudian dihubungi dan diminta datang ke Mapolres Tanah Karo. ''Dia datang dan kita amankan,'' sebut Benny.

Pelanggaran pidana dan etik yang dilakukan Iptu SS dan Brigadir BL tengah diproses. Keduanya telah diserahkan kepada Bidang Propam Polda Sumut.

''Artinya kami tidak tebang pilih, siapa pun yang melakukan pelanggaran, apalagi personel Polri yang harusnya jadi panutan dan contoh bagi masyarakat, malah sanksinya lebih berat,'' jelas Benny.

Begitupun, lanjut Benny, peran Iptu SS dan Brigadir BL dalam kasus peredaran narkotika ini masih didalami. ''Untuk penanganan kita lakukan asas praduga tidak bersalah. Jadi kalau dari keterangan tersangka yang sipil inisial DK itu menyebutkan ada keterlibatannya, bagaimana selanjutnya sedang kita dalami,'' tutup Benny. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/