Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris

Dipecat karena Kepemilikan Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Tak Terima dan Lakukan Banding

Dipecat karena Kepemilikan Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Tak Terima dan Lakukan Banding
AkBP Benny Alamsyah sebelum dipecat. (detik.com)
Sabtu, 11 Januari 2020 20:33 WIB
JAKARTA - AKBP Benny Alamsyah dipecat sebagai anggota Polri beberapa bulan lalu karena kasus kepemilikan narkoba. Tak terima atas pemecatan itu, Benny Alamsyah mengajukan banding ke Mabes Polri.

Dikutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, pihak Provos Polda Metro Jaya sudah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Benny atas kasusnya. Namun, Benny mengajukan banding atas pemecatannya.

''Jadi Benny Alamsyah rekomendasinya pemberhentian tidak dengan hormat, tapi dia banding, ya banding kan mustinya di Mabes,'' katanya saat dihubungi, Sabtu (11/1).

Yusri menambahkan, berkas kasus Benny Alamsyah sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

''Kasusnya sudah P21, sementara di JPU,'' ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu. Dia ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

''Iya sudah (tersangka) dan ditahan sejak tiga bulan lalu,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mencopot jabatan Benny sebagai Kapolsek Metro Kebayoran Baru lantaran tersandung kasus narkoba.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menemukan empat paket sabu saat inspeksi mendadak (sidak) di ruang kerjanya. Kala itu, Benny menjabat Kapolsek Kebayoran Baru.

''Itu sudah beberapa bulan lalu ya. Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot,'' kata Gatot Eddy di Polda Metro Jaya.

Kasus ini ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sejauh ini, Gatot menyebut anak buahnya itu pengguna narkoba.

''Kalau saya tidak salah, dia (AKBP Benny Alamsyah) juga menggunakan, karena itu kan sudah lama ya,'' ucap dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/