Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris

Pergoki Putrinya Digauli Pacar, Sang Ibu Periksakan ke Dokter, Ternyata Sudah Hamil 2 Pekan

Pergoki Putrinya Digauli Pacar, Sang Ibu Periksakan ke Dokter, Ternyata Sudah Hamil 2 Pekan
Ilustrasi remaja hamil. (int)
Minggu, 12 Januari 2020 15:58 WIB
PANDEGLANG - Seorang gadis remaja berinisial NN (15) di Kabupaten Pandeglang, Banten, kini hamil dengan usia kandungan dua pekan, akibat melakukan hubungan intim dengan pacarnya, DA (16).

Dikutip dari okezone.com, kepada polisi, pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan badan dengan korban, gara-gara sering menonton film porno.

''Pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film porno di gadget sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban,'' kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita. Ahad (5/1/2020) lalu.

Dikatakan Ambarita, terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal saat sang ibu korban memergoki perbuatan mesum keduanya di gazebo belakang rumah korban pada Jumat (3/1/2020) yang lalu. Sang ibu kemudian membawa NN ke dokter untuk diperiksa. Hasilnya, NN tengah hamil dengan usia kandungan dua pekan.

Ayah korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Picung.

''Saat diinterogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan dan setelah di cek medis korban hamil dengan usia kehamilan 2 Minggu,'' ujarnya.

Ayah korban kemudian juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pandeglang.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan kaos dan celana milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/