Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
21 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
21 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam

Sepasang Kekasih Digerebek Polisi Saat Layani Pelanggan Threesome di Kamar Hotel

Sepasang Kekasih Digerebek Polisi Saat Layani Pelanggan Threesome di Kamar Hotel
Ilustrasi. (int)
Kamis, 16 Januari 2020 18:32 WIB
PASURUAN - Aparat Polres Pasuruan, Jawa Timur, menggerebek sepasang kekasih yang sedang melakukan hubungan seks threesome dengan pelanggannya, dalam kamar hotel di Pasuruan, Sabtu (4/1/2020) lalu.

Dikutip dari kompas.com, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menyampaikan, kasus pelacuran threesome tersebut terungkap melalui penelusuran polisi di media sosial Facebook.

Pelaku berinisial JS (38), warga Paulan Timur, Desa Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah, menawarkan pacar untuk threesome.

''Itu patroli cyber Polres Pasuruan mendapatkan ada percakapan yang janggal. Dia menawarkan pacarnya ini untuk melayani jasa prostitusi dengan cara threesome,'' kata Adrian, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Berdasarkan percakapan yang janggal tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

''Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,'' ujar dia.

Terdapat tiga orang dalam kamar hotel tersebut yang sedang berhubungan badan. Yakni, pelaku dan pacarnya serta pelanggannya.

''Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan,'' ujar dia.

Meski begitu, hanya ada satu orang yang ditetapkan pelaku dan tersangka, yakni JS. Pelaku dinilai telah memperdagangkan pacarnya untuk layanan seksual.

''Yang kami kenakan, yang mengambil keuntungan dari transaksi ini. Yang menawarkan di Facebook. Yang perempuan korban,'' kata dia.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Pertama dilakukan di Yogyakarta dan kedua dilakukan di Pasuruan dan terungkap.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/