Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
20 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
5
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
20 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
6
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan

Gara-gara Sabu, Janda Muda Hamil 7 Bulan Ini Bakal Melahirkan di Penjara

Gara-gara Sabu, Janda Muda Hamil 7 Bulan Ini Bakal Melahirkan di Penjara
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy (kaca mata) menginterogasi sejumlah tersangka kasus narkoba, termasuk TN, Jumat (17/1/2020). (kompas.com)
Sabtu, 18 Januari 2020 13:42 WIB
CIREBON - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap TN (23), dekat pasar swalayan di Jalan Karanggetas, Kota Cirebon, Senin (13/1/2020) lalu.

Dikutip dari kompas.com, bersama TN, polisi mengamankan paket sabu seberat 0,46 gram. Janda muda yang tengah hamil 7 bulan itu diduga akan mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel.

Menjelang kelahiran buah hatinya, TN harus mendekam di balik jeruji besi.

TN terus menunduk diam ketika dihadirkan di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Jumat (171/2020) siang. Mulut dan hidungnya ditutupi kain. Baju tahanan berwarna oranye melapisi perut besarnya yang tengah mengandung calon bayi usia 7 bulan.

TN mengaku mengantarkan sabu dengan cara merekatkan paket pakai lem ganda dan menempelkannya di tempat yang telah disepakati, seperti pot bunga atau dinding. Calon penerima barang akan mengambilnya pada waktu berbeda sehingga mereka tidak bertemu.

''Saya cuma nganter barang karena disuruh teman. Janjinya sih, (teman) mau beli susu buat anak saya yang berusia 2,5 tahun. Saya sih enggak ikutan make (sabu) karena saya hamil. Dulu saya pernah make tetapi enggak sampai satu tahun,'' kata TN yang sadar mengantar paket sabu.

Sebagai pemandu lagu dengan jadwal kerja tidak tentu, ia belum sanggup membiayai anaknya dan ibunya yang menganggur. Apalagi, ia orangtua tunggal, tanpa suami.

''Syukur kalau dapat Rp100.000 per hari. Bapak juga sudah tidak ada. Saya anak tunggal jadi tulang punggung keluarga,'' ucap TN yang telah menggeluti pekerjaan lepas tersebut lebih dari tiga tahun.

Itu sebabnya, ia menyanggupi permintaan temannya mengirimkan paket haram tersebut. Namun, jangankan membawakan susu, bertemu anaknya saja kini ia tak kuasa. Sementara teman yang menyuruhnya, katanya, belum diringkus polisi.

''Saya ingin pulang. Saya punya anak kecil di rumah,'' katanya terisak.

Air matanya mengalir, menyentuh bibirnya yang bergetar. Jemarinya tiba-tiba mengusap perutnya. Warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, ini mengaku menyesali perbuatannya. Perempuan lulusan sekolah menengah pertama ini juga mulai mempertimbangkan keluar dari dunia hiburan, meskipun masih ragu akan mencari makan di mana lagi.

Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengatakan, TN tetap akan ditahan sambil menunggu proses hukum berjalan. ''Kalau hami enggak apa-apa dipenjara. Nanti ada pemeriksaan kesehatan,'' ucapnya.

Dari penyelidikan sementara polisi, TN dan jaringannya diduga membeli barang haram tersebut dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gintung, Cirebon. TN ditengarahi menjalankan aksinya sekitar tiga bulan. Targetnya, penghuni kos-kosan. Komisi untuk TN berkisar Rp200.000 setiap paketnya.

Diajak Suami

Kasus narkoba yang melibatkan perempuan di Cirebon bukan kali ini saja. Sebelum TN, dua minggu sebelumnya, Senin (30/12/2019), KS (19) ditangkap bersama suaminya, HK (50), karena dugaan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Desa Pasindagan, Kabupaten Cirebon. Barang bukti sabu seberat 0,51 gram dan alat isap juga disita.

''Istri saya ajak make (sabu). Kami baru dua minggu make setelah lama enggak make,'' kata HK yang mengaku sebagai sopir angkot jurusan Perumnas. KS yang merupakan istri ketiganya hanya menunduk dan menutupi wajahnya dengan tangan. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

Sebulan sebelumnya, YS (23), warga Kelurahan Kalijaga, Harjamukti, harus mendekam di penjara karena turut membantu suaminya, PH (42) menjual narkoba. ''Istri saya membantu menimbang (paket sabu). Kami sudah melakukan ini setahun terakhir,'' kata PH yang sebelumnya bekerja sebagai sopir truk.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 50 gram dan alat isap bong. PH mengaku mendapatkan narkoba itu di sekitar Pasar Ular, Jakarta, setelah menerima perintah dari seorang napi di LP Ciamis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Yaser Arafat tidak tahu pasti berapa perempuan yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cirebon. Jelasnya, sebagian besar peredaran narkoba dikendalikan narapidana di sejumlah LP.

''Selama mereka (napi) masih pake HP (handphone), sulit mengatasi narkoba,'' ucapnya.

Siti Fatimah, pekerja sosial dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon, menilai, perempuan rentan terjerumus ke bisnis narkoba karena dorongan suami , pacar, atau orang dekatnya. Selain itu, latar belakang keluarga dan komunitas sosial juga turut berpengaruh. Perempuan rentan jatuh dalam penyalahgunaan barang haram itu.

''Perempuan ini korban,'' ungkap Fatimah, yang kerap mendampingi perempuan penyalahgunaan narkoba itu.

Perempuan rentan terjerumus ke bisnis narkoba karena dorongan suami, pacar, atau orang dekatnya. Dalam hal ini, perempuan menjadi korban akibat frustasinya terhadap aneka persoalan seperti broken home. Mereka juga hanya korban dari rakusnya bandar narkoba dan belum optimalnya sistem pencegahan peredaran narkoba. Oleh karena itu, menurut dia, dukungan keluarga hingga pemerintah sangat penting mencegah perempuan terlibat narkoba.

Boleh jadi, berbagai dukungan itu belum mampu menjaga TN dari jeratan narkoba. Kini, sekitar dua bulan sebelum melahirkan, ia dibayangi hukuman penjara hingga 20 tahun. ***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwww