Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
7 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
2 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
1 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round

Kenal di FB, Gadis 16 Tahun Dicabuli dan Direkam, Pelaku Edarkan Videonya ke Teman Korban

Kenal di FB, Gadis 16 Tahun Dicabuli dan Direkam, Pelaku Edarkan Videonya ke Teman Korban
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Jum'at, 07 Februari 2020 15:14 WIB
BEKASI - Seorang gadis berusia 16 tahun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan pemuda yang dikenalnya di Facebook.

Pelaku bernama TY (18), tak hanya menyetubuhi korban, tapi juga merekam adegan persetubuhan tersebut.

Dikutip dari merdeka.com, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kejadian persetubuhan itu terjadi pada 18 Desember 2019 di rumah kontrakan pelaku, Kampung Leuwi Malang RT 05 RW 04 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

''Awalnya korban dan tersangka berkenalan melalui Facebook dan akhirnya korban memberikan nomor telepon selulernya,'' kata Sunardi ketika dikonfirmasi pada Kamis (6/2).

Setelah berkomunikasi melalui sambungan telepon, keduanya bertemu di rumah teman korban. Pelaku kemudian mengajak ke kontrakannya dengan alasan ingin membicarakan hal penting.

Mereka berangkat dengan sepeda motor. Sampai di rumah kontrakan, pelaku malah mengajak korban berhubungan badan sebanyak dua kali. Bahkan pada persetubuhan kedua, pelaku merekamnya menggunakan ponsel.

''Setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengantar korban ke rumahnya dan mengatakan jangan bercerita ke orang lain,'' kata dia.

Pada tanggal 26 Januari 2020, tersangka mengirim video kepada dua kawan wanita korban. Karena itu, perbuatan tersangka lalu diadukan kepada orangtua korban.

Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap tersangka.

''Tersangka mengakui perbuatan tersebut,'' ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/