Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
12 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
56 menit yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
36 menit yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kepergok Bersetubuh di Wisma di Meulaboh, Pasangan Kekasih Ini Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali

Kepergok Bersetubuh di Wisma di Meulaboh, Pasangan Kekasih Ini Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali
Pasangan non-muhrim ini diperiksa diruang penyidik di kantor Satpol PP WH, Meulaboh
Sabtu, 30 Januari 2016 09:34 WIB

MEULABOH - Sepasang kekasih tertangkap basah sedang berhubungan badan di sebuah wisma di Meulaboh, Aceh Barat. Mereka kemudian diserahkan kepada petugas, dan terancam hukuman cambuk 100 kali.

Namun, hukuman ini baru akan dijatuhkan jika perbuatan sepasang kekasih ini terbukti di pengadilan. "Tersangka terancam hukuman cambuk 100 kali jika nanti di pengadilan terbukti melakukan zina. Untuk membuktikan, harus ada saksi empat orang," kata Kasatpol PP WH Meulaboh, Ika Suharnas Adli, kepada wartawan, Jumat (29/1/2016).

Menurut Suharnas, sepasangan laki-laki dan perempuan non-muhrim itu ditangkap tangan tengah melakukan hubungan badan pada Kamis malam saat digerebek oleh pemilik wisma.

Setelah ditangkap basah, mereka diserahkan ke Kantor Satpol PP WH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka ditangkap pemilik wisma, Kamis malam, saat digerebek di kamar. Menurut pemilik wisma, mereka tengah melakukan hubungan suami istri. Tadi siang diserahkan ke kantor," katanya.

Satu pasangan berinisial IS merupakan warga Kabupaten Nagan Raya dan berprofesi sebagai sales sepeda motor.

Ia mengaku bahwa mereka telah menjalin kasih selama satu bulan.
Sementara itu, pasangan IS adalah ML, warga Aceh Barat yang bekerja sebagai kasir di wisma tersebut.

Keduanya mengaku kepada petugas telah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali.

"Yang perempuan memang bekerja sebagai kasir wisma tersebut, sementara yang laki-lakinya sales sepeda motor.

Mereka telah lama dicurigai oleh pemilik wisma melakukan perbuatan mesum di dalam kamar sehingga tadi malam digerebek pemilik wisma," papar Suharnas.***

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/