Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tipu Warga Ratusan Juta, 2 Anggota BIN Gadungan Ditangkap di Aceh Barat Daya

Tipu Warga Ratusan Juta, 2 Anggota BIN Gadungan Ditangkap di Aceh Barat Daya
ilustrasi
Sabtu, 30 Januari 2016 09:47 WIB

MEULABOH - Satuan Reskrim Polres Aceh Barat meringkus dua pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Dua pria itu telah melakukan penipuan terhadap delapan warga, hingga mencapai kerugian Rp190 juta.


"Mereka kami tangkap setelah mendapat laporan dari warga yang menjadi korban penipuan BIN gadungan ini," kata AKP Haris Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/01/2016).

"Korban diiming-imingi menjadi anggota BIN dan diminta uang pengurusan rata-rata 8 hingga 10 juta perorangnya," ujarnya.

Menurut Haris, kedua pria yang selama ini mengaku anggota BIN itu ditangkap di lokasi terpisah, di kediaman mereka masing-masing.

Kedua pelaku itu adalah Nasrullah (32), warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya; dan Heri (31) warga Desa Kuala Bhee, Kecamatan Woyla Induk, Aceh Barat.

"Saat kami periksa mereka tidak memiliki kartu identitas sebagai anggota BIN. Sehingga sekarang kami tahan untuk diproses kasus penipuan," kata Haris.

Saat diperiksa polisi, kedua tersangka BIN gadungan itu mengaku juga ditipu oleh anggota BIN lainnya. Selama ini mereka telah setor uang untuk biaya pengurusan anggota BIN yang diambil dari delapan orang korban itu.

"Mereka juga mengaku ditipu oleh anggota bin lainnya, karena mereka juga telah menyetor uang tersebut kepada anggota BIN. Korban rata-rata warga pedalaman Aceh Barat," ucapnya.

Polisi pun akan melakukan koordinasi dan mengirimkan data kedua pria ini ke Badan Intelijen Negara untuk memastikan identitas tersangka.***

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:serambinews.com
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/