Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
11 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
11 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dilarang Bicara ke Media

Waduh, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dilarang Bicara ke Media
Minggu, 31 Januari 2016 23:40 WIB
BANDUNG - Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung mengeluarkan larangan kepada semua anggotanya untuk tidak mengeluarkan pernyataan terkait hal apapun kepada media massa, baik cetak maupun elektronik.

Larangan ini dikeluarkan pimpinan DPRD didasari atas berbagai pemberitaan miring yang menyeruak ke permukaan akhir-akhir ini.Informasi tersebut berdasarkan SMS yang diterima sejumlah wartawan dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto.

Dalam SMS itu Yanto menyatakan, sesuai hasil rapat dan kesepakatan seluruh ketua fraksi, terhitung sejak Kamis (28/1/2016) seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung dilarang memberikan pernyataan dalam bentuk apapun, terhadap suatu persoalan yang sedang dihadapi oleh DPRD, kepada media cetak maupun elektronik.

''Larangan itu tentunya sangat tidak fair dan tidak seharusnya dilakukan oleh pimpinan DPRD. Karena mereka sebagai wakil rakyat, tentu memiliki kewajiban untuk menyuarakan aspirasi rakyatnya. Termasuk juga kewajiban mereka untuk memberikan pernyataan pada media massa atas berbagai hal yang terjadi di masyarakat. Tentunya ini juga menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Kabupaten Bandung," kata Mildan, salah seorang pewarta di Kabupaten Bandung, Minggu (31/1/2016).

Sementara pakar ilmu pemerintahan dan politik Unpad, Muradi menilai, larangan tersebut sebagai kebijakan yang keliru dan tidak lazim, bahkan melanggar aturan.

Dia menjelaskan, setiap anggota dewan memiliki hak dan kewajiban serta bertanggujawab pada dirinya sendiri dan tidak bisa diatur oleh pimpinan DPRD atau komisi-komisi di dalamnya.

Apalagi sebagai anggota dewan, mereka memiliki dua konstituen, yakni konstituen dari partai politik yang memberangkatkannya ke kursi parlemen, dan konstituen rakyat banyak yang juga diwakilinya.

Seorang anggota dewan memiliki kewajiban menyuarakan dan menginformasikan kepada para konstituen yang diwakilinya.

''Pimpinan maupun komisi-komisi tidak punya hak untuk melarang anggota dewan  berbicara pada media massa atau kepada siapapun. Adapun yang boleh mengatur atau melarang anggota dewan adalah fraksinya masing-masing, itu juga untuk urusan atau informasi yang bersifat rahasia. Seperti pada hasil sidang MKD di DPR. Jadi kebijakan itu keliru dan tidak lazim serta melanggar aturan,'' kata Muradi.

Hak fraksi melarang memberikan informasi pada anggotanya pun, kata Muradi, hanya sebatas kebijakan internal saja. Artinya, fraksi berhak melarang anggotanya untuk tidak memberikan informasi atau pernyataan kepada pihak luar, jika menyangkut dengan dewan dari fraksi tersebut. Misalnya, ada anggota dewan yang ditangkap penegak hukum, yang berhak memberikan informasi adalah partai atau oleh fraksinya.

''Kalau soal informasi seperti keinginan mereka menaikkan uang sewa rumah dinas, itu ada hak perorangan anggota untuk tidak setuju atau sebaliknya. Misalnya dari 50 anggota dewan itu ada 5 orang yang tidak setuju. Itu hak mereka untuk menolak dan memberikan informasi atau pandanganya kepada siapa pun, karena itu hak yang melekat pada pribadinya masing-masing sebagai wakil rakyat. Bahkan fraksinya pun tidak punya hak untuk melarangnya," jelas Muradi.

Sebenarnya, kata Muradi, aturan seperti ini sudah harus dipahami oleh anggota DPRD sejak awal. Karena hal tersebut sudah menjadi ketetapan yang lazim terjadi di manapun juga. Justru dengan adanya larangan untuk memberikan informasi tersebut, mencerminkan ketidakpahaman mereka.

''Karena mereka punya kewajiban untuk menyuarakan kegundahan rakyat yang diwakilinya. Seperti misalnya setelah mereka melakukan rapat-rapat, lalu ada hal-hal yang dirasa tidak mencerminkan pada keberpihakan pada rakyat, mereka boleh atau wajib menyuarakannya. Pimpinan DPRD serta Komisi-komisinya tidak punya hak melarang," katanya.

Hal senada dikatakan pakar komunikasi politik UIN Bandung, Asep Saeful Muhtadi. Menurutnya, justru eksistensi anggota DPR di media massa merupakan komunikasi politik. Karena memang itulah peran yang seharusnya mereka jalankan dengan baik.

Justu dengan adanya larangan atau memang anggota dewan yang bersangkutan enggan berbicara di media massa, telah terjadi sumbatan komunikasi.

''Pernyataan-pernyataan anggota dewan itu dapat dilihat sebagai salah satu bentuk komunikasi politik. Itu yang seharusnya mereka perankan, kalau tidak akan terjadi sumbatan komunikasi," ujarnya.

Mengenai berbagai pemberitaan miring di berbagai media massa terkait DPRD Kabupaten Bandung, kata Asep, dengan alasan apapun anggota dewan harus berani menghadapi publik. Dengan alasan apapun, mereka tetap harus berdialog dengan rakyatnya.

"Mereka harus berani menghadapi publik, dengan alasan apapun juga. Jangan malah bersembunyi," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Jawa Barat, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/