Program Rehabilitasi Eks Anggota Gafatar Dinsos Yogyakarta Diprotes DPRD
Hal tersbut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD DI Yogyakarta, M Yazid, Senin (01/02/2016) usai rapat dengan Dinas Sosial DIY.
"Doktrin Gafatar itu dilakukan bertahun-tahun. Tidak mungkin penanganan (rehabilitasi) hanya dilakukan tiga hari. Ini terlalu singkat," ungkap M Yazid, di gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Masih menurut Yazid, pengembalian eks Gafatar ke tempat asal tanpa rehabilitasi maksimal akan menimbulkan risiko yang bisa berakibat fatal. Dimana pada saat berbaur dengan warga, eks Gafatar dapat menebarkan pemahamannya dan bisa menimbulkan gejolak.
Saat ini, 236 orang eks anggota Gafatar masih berada di tempat Youth Center, Melati, Sleman, DI Yogyakarta. Setelah diberi pemahaman oleh Dinas Sosial DI Yogyakarta selama 3 hari, rencananya mereka akan diserahkan ke pemerintah Kabupaten besok, Selasa (02/02/2016). ***
Editor | : | Daniel Caramoy |
Sumber | : | Merahputih.com |
Kategori | : | DI Yogyakarta, Peristiwa, GoNews Group |