Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
12 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh! Tambang Batu Bara di Dharmasraya, PT SLN Disinyalir Cemari Lingkungan dan Ingkar Janji

Waduh! Tambang Batu Bara di Dharmasraya, PT SLN Disinyalir Cemari Lingkungan dan Ingkar Janji
Penjabat Bupati Dharmasraya, H. Syafrizal bersama Kapolres AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan tinjau tambang batu bara PT SLN.
Senin, 01 Februari 2016 19:54 WIB
Penulis: Eko Pangestu

PULAU PUNJUNG - Penjabat Bupati Dharmasraya, H. Syafrizal bersama Kapolres AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan, melakukan inspeksi mendadak ke areal pertambangan PT Sinamar Lintas Nusantara (SLN), di Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuha, Dharmasraya, Senin (1/2/2016). Perusahaan yg bergerak di sektor tambang batubara itu disinyalir telah melakukan penambangan yg tidak sesuai dengan aturan yang ada dan bahkan disinyalir mencemari lingkungan.

Dalam inspeksi tersebut, bupati selain didampingi Kapolres juga didampingi Kepala Dinas ESDM Drs. Saikrasno, M.Si, Kepala BLH dr. Rahmadian, Kadis PU Ir. Junaedi Yunus, Kabag Humas dan Protokol Budi Waluyo, Kasat Pol PP Marius, Ketua PWI Mayadi, Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Nasrul dan para petugas teknis dari Dinas ESDM, BLH DAN PU.

Bupati dan Kapolres menyaksikan sendiri betapa perusahaan yg dilapangan dikendalikan orang orang berkebangsaan India itu melakukan penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Kepala Dinas ESDM Drs. Saikrasno, M.Si menjelaskan, dari cara membuat galian saja sudah tidak menurut teknis menambang. Oleh karena itu terjadi longsor yg cukup parah. "Mestinya tingkat kemiringannya tidak seperti ini dibuat supaya tidak longsor," katanya.

Yang membuat miris, lanjut Saikrasno, PT SLN tidak melakukan penimbunan terhadap lubang tambang. Akibatnya terdapat lubang lubang besar menganga. Lantaran musim hujan, lubang lubang yg sangat dalam itu tergenang air, sehingga melahirkan danau danau kecil. Setidaknya ada lima danau yg masing masing tak kurang dari tiga sampai lima hektar. Danau danau tersebut cukup berbahaya bagi biota perairan karena diduga mengandung sulfur.

Danau danau tersebut, menurut Kepala BLH dr. Rahmadian, sebagian langsung berhubungan dengan sungai, sehingga air sungai bisa masuk ke dalam danau dan juga sebaliknya. Rahmadian sendiri belum mengetahui persis apa saja kandungan kimia yg terkandung dalam air danau bekas tambang, namun hasil penelitiannya menunjukkan belum membahayakan bagi kehidupan manusia.

Kendati demikian, Rahmadian tetap mempersalahkan perusahaan batubara yg memiliki konsesi lahan 488 hektar itu. Sebab, perusahaan itu membuat pintu air limbah tidak sesuai dengan rencana yg disampaikan ke BLH. "Koordinatnya tidak sesuai rencana. Konstruksi pintu air limbah juga tidak sesuai rencana," jelas Rahmadian. Kekeliruan itu bisa saja kemudian membawa malapetaka bagi masyarakat sekitarnya.

PT. SLN tidak hanya kedapatan menyalahi aturan teknis pertambangan, perusahaan itu juga dituding telah lalai dalam melaksanakan reklamasi. Menurut Kepala Dinas ESDM Saikrasno, semestinya lubang galian tambang itu ditimbun terlebih dahulu sampai rata dengan permukaan tanah di sekitarnya. Kemudian ditanami kembali dengan tanaman kehutanan atau paling tidak dengan tanaman bernilai ekonomi.

"Seharusnya, ketika melakukan pengupasan atau galian, tanah kupasan itu ditimbunkan ke suatu tempat dan setelah batuhara ditambang sampai habis, tanah kupasan digunakan untuk menimbun lubang. Setelah datar dengan permukaan tanah di sekitarnya, maka baru ditanami kembali dengan tanaman kehutanan, supaya kawasan tersebut kembali lestari. Jadi PT SLN tidak melakukan seperti itu, menggali dan kemudian menambang, setelah batubara habis dibiarkan jadi danau. Sementara tanah hasil kupasan yg mereka reklamasi. Ini tidak benar dalam teknik pertambangan," jelas jebolan FMIPA Unand ini.

Yg membuat Penjabat Bupati Dharmasraya meradang terhadap PT. SLN bukan hanya soal cara menambang, tapi perusahaan itu juga tidak memenuhi kewajiban hibah kepada Pemkab Dharmasraya sebagaimana yg sudah disanggupinya. PT. SLN telah membubuhkan tandatangan untuk memberi hibah sebesar Rp 3 ribu setiap satu ton batubara yg diproduksinya. Jika tahun 2015 PT. SLN memproduksi 147 ribu ton, sudah berapa duit yg diselewengkan oleh pengelola PT.SLN.

Sikap cuek manajemen PT SLN ini membuat Bupati Syafrizal prehatin. Perusahaan tambang hendaknya memiliki kepedulian yg tinggi kepada rakyat di sekitarnya. Selain dengan memberi CSR kepada rakyat, cara melakukan penambangan hendaknya betul betul mengacu kepada kelestarian dan keselamatan lingkungan dan masyarakat. Oleh sebab itu, Bupati yg akrab disapa Ucok itu minta pejabat terkait di Pemprov Sumbar agar memberikan sangsi berat kepada PT. SLN.

"Saya dengar PT SLN sudah mengajukan permohonan pencairan dana reklamasi. Tidak bisa begitu dong, nyatanya mereka belum melakukan reklamasi. Lagipula, dana reklamasi yg mereka setor masih belum lunas. Masih kurang Rp. 900 juta lagi," kata Ucok. Oleh karena itu, ia berharap Komisi IV DPRD Sumbar agar dapat memperjuangkan kepentingan rakyat Dharmasraya yg diperlakukan semena-mena oleh PT. SLN.

Ucok sendiri berjanji, jika PT. SLN akan mengajukan perpanjangan izin, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi. "Kita sudah dipermainkan oleh orang asing. Kita sudah memberi peluang investasi, namun keramahan kita mereka salahgunakan. Ini tidak betul. Kita butuh investasi. Kita membuka peluang investasi, tapi bukan investasi macam ini. Yg kita butuhkan investasi yg peduli dengan lingkungan peduli dengan kewajiban dan peduli dengan rakyat sekitarnya," papar Ucok.

PT. SLN sendiri sudah beberapa bulan ini tidak melakukan aktifitas penambangan. Tidak diketahui pasti apa penyebabnya. Namun Walinagari Sinamar menyebut, PT. SLN akan mengajukan perpanjangan perizinan dan mengajukan pencairan dana reklamasi. (***)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/