Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
17 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
17 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
17 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Pelalawan Berikan Kesempatan bagi Pengguna Narkoba Lakukan Rehabilitasi

BNN Pelalawan Berikan Kesempatan bagi Pengguna Narkoba Lakukan Rehabilitasi
Ilustrasi
Selasa, 02 Februari 2016 09:58 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan, Riau, gencar melakukan sosialisasi. Orangtua berkewajiban untuk melaporkan anaknya jika tersangkut dengan narkoba.

Menurut Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, Andi Salomon, Selasa (2/2/2016), jika ada orangtua yang anaknya terindikasi pengguna narkoba, maka sebagai orang mengetahui wajib melapor.

"Kalau ada anaknya yang terindikasi pengguna narkoba, orangtua yang sengaja tidak melaporkan akan terkena pidana," ujar Andi.

Tegas Andi, orangtua berkewajiban melapor. Anak penderita narkoba tersebut tidak akan ditangkap karena tersangkut narkoba.

"Jika ada orangtua yang melaporkan anaknya tersangkut narkoba, maka kita datangi dan kita cek. Dari pengecekan itu, akan kita putuskan apakah anak tersebut harus rehabilitasi sosial atau rehabilitasi medis," katanya.

Disebutkan Andi, dari data yang diperolehnya selama ini, ternyata Kabupaten Pelalawan termasuk daerah yang paling besar dalam penyalahgunaan narkoba.

"Untuk sosialisasi dan himbauan kewajiban orangtua harus melaporkan anaknya jika tersangkut narkoba, kita akan segera berkoordinasi dengan Pemda, Polres Pelalawan dan DPRD. Karena tugas kita selaku BNN adalah sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba," tandas Andi.(***)

Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/