Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
17 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
11 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Enam Daerah Belum Pilkada di Sumbar Diperkirakan Pilkada Serentak di 2017

Enam Daerah Belum Pilkada di Sumbar Diperkirakan Pilkada Serentak di 2017
Pasangan Cagub/Cawagub Sumbar di Pilkada 2015 lalu.
Selasa, 02 Februari 2016 11:36 WIB
Penulis: Calva
PADANG - Lima daerah kabupaten/kota di Sumbar yang belum melaksanakan Pilkada di 2015, kemungkinan akan melakukan Pilkada di 2017. Karena di 2019, tidak dibolehkan adanya Pilkada, kecuali Pilpres dan Pemilu.

Kemungkinan ini disampaikan Koordinator Teknis KPU Sumbar M. Mufti Syarfie, kapada ketika ditanya GoSumbar.com tentang rencana Pilkada keenam daerah di Sumbar di 2017 mendatang. Keenam daerah yang kemungkinan melakukan Pilkada di 2017 itu, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Pariaman, Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang.

Namun demikian, kata Mufti, Selasa (2/2/2016), semua ini tergantung kebijaksanaan pemerintah pusat bersama DPR RI. KPU sebagai lembaga penyelenggara masih menunggu keputusan ini.

Mufti menganalisa, kenapa keenam daerah itu kemungkinan Pilkada di 2017, karena tidak mungkin dilakukan di 2020, kalau tidak dilakukan di 2017. Karena di 2024 akan ada Pilkada serentak di seluruh Indonesia.

"Jadi, katanya, kalau tidak 2017, kapan lagi. Dan di 2019 saat Pemilu dan Pilkada, kepala daerah yang belum Pilkada yang akan habis masa jabatannya, tentu diperintah penjabat bupati/walikota. Dan penjabat, akan lama masa jabatannya," kata anggota KPU Sumbar ini. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/