Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kereta Cepat, Nawacita Jokowi Beralih ke Bandung

Selasa, 02 Februari 2016 15:57 WIB
Penulis: Syafri Ario
kereta-cepat-nawacita-jokowi-beralih-ke-bandungIlustrasi Kereta Cepat
JAKARTA- Pembangunan proyek kereta cepat yang menuai kritikan dan beberapa persoalan yang belum terselesaikan antara PT KCIC dan pemerintah, termasuk dokumen perizinan pembangunan infrastuktur kereta.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, pemerintah mengatakan seharusnya pemerintah melakukan kajian kembali terhadap pembangunan kereta cepat Indonesia-Bandung. Sebab, saat ini terdapat beberapa permasalahan seperti pembebasan lahan dan urgensi kereta cepat bagi masyarakat Indonesia.

"Saya kagum awalnya terhadap program Jokowi yang fokus kepada maritim sesuai Nawacita. Tapi kita terkejut ketika tiba-tiba presiden sudah meresmikan kereta cepat. Lautnya pindah ke Bandung. Saat ini pun timbul berbagai persoalan. Saya harapkan Jokowi kembali melakukan kajian. Kita minta agar Presiden Jokowi Insaf," ujar Fahri dalam diskusi publik di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (2/1/2016).

Selama ini pembangunan proyek kereta cepat ini tampak dipaksakan demi tercapainya target peletakan batu pertama pada 21 Januari lalu.

"Program ini dipaksakan. Dengan kajian yang sangat singkat dan tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian. Ini juga bertentangan dengan rencana Jokowi yang ingin membangun dari daerah. Bukan dari pusat," jelasnya.

DPR meminta pemerintah tak hanya memandang proyek ini sebagai business to business. Melainkan, pembangunan proyek ini juga mengorbankan kepentingan masyarakat di daerah pembangunan proyek kereta cepat.

"Mega proyek kereta cepat seharusnya bukanlah b to b, tapi secara konstitusional ini milik negara. Ini kan menyangkut kepentingan masyarakat," paparnya ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/