Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
11 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
10 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
10 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
10 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Sita 1 Kg Ganja Asal Medan, 3 Warga Pekanbaru dan Seorang Keturunan India Diamankan Polisi

Polisi Sita 1 Kg Ganja Asal Medan, 3 Warga Pekanbaru dan Seorang Keturunan India Diamankan Polisi
4 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja yang diamankan polisi, Senin kemarin (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 02 Februari 2016 11:35 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru-Riau, membekuk empat orang pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering. Tak tanggung-tanggung, dari mereka, polisi berhasil menyita satu kilogram ganja serta empat paket sedang sabu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza di ruangannya, Selasa (2/2/2016) siang mengatakan, keempat orang tersebut diciduk dari empat lokasi berbeda, pada Senin (1/2/2016) dinihari. Inisial mereka diantaranya JY (40), KH (63), RO (27) dan DC (26).

"Mereka berempat merupakan dua jaringan berbeda. Pemasoknya juga berbeda, ada dua orang berinisial AC dan TD. Mereka sudah kita tetapkan sebagai DPO," ungkap Iwan. "Empat orang yang kita tangkap ini disinyalir mengedarkan ganja dan sabu dominan di daerah Rumbai pesisir," ulasnya lagi.

Diciduknya dua sindikat narkotika ini berawal dari penelusuran polisi yang memperoleh informasi adanya peredaran ganja berjumlah besar. Tak membuang waktu, tim pun melakukan penyelidikan. Lalu sekitar pukul 03.00 WIB Senin dinihari, salahseorang pengedar berinisial JY berhasil diamankan dari rumahnya, di Jalan Kurnia, Rumbai Pesisir.

"Dari JY kita dapatkan keterangan kalau narkoba ini ia beli dari rekannya KH. Jadi KH kita tangkap saat di rumahnya, Jalan Pramuka Rumbai Pesisir. Dari mereka berdua, kita menyita empat paket sabu, tiga paket ganja serta satu kilogram daun ganja siap edar, berikut dengan papernya," ujar Kasat Narkoba.

Baik JY maupun KH, sambung Iwan, adalah satu kelompok pengedar spesialis daun ganja. Barang haram ini diakui dibeli dari Kota Medan, melalui seorang bandar berinisial AC, yang kini ditetapkan polisi sebagai DPO. "Satu kali pengiriman itu sebanyak satu kilogram melalui jasa kurir. Pengakuannya baru tiga kali," katanya.

Belum puas dengan mereka berdua, aparat berwajib kemudian melakukan pengembangan lagi. Kali ini caranya berbeda, yakni dengan undercover buy (penyamaran, red). "Hasilnya kita berhasil menangkap RO di rumahnya, Rejosari. Dari dia kita amankan satu paket sedang sabu dan ganja," urai Iwan panjang lebar.

"RO mengakui kalau narkotika ini dia dapatkan dari DC. Kita lakukan pengembangan dan akhirnya kita berhasil menangkap DC di rumahnya, di Indrapuri Rejosari. Di sana kita mengamankan satu paket sabu yang sudah digunakan. Keduanya ini satu jaringan. Mereka khusus mengedarkan sabu-sabu," tukasnya.

Atas perbuatan mereka, keempatnya bakal dijerat dengan Pasal 111 Jo 112 Jo 114 UU No 35 th 2009, tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. Bahkan salahseorang pelaku yakni KH, diketahui merupakan warga keturunan India. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/