Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
8 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
8 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
8 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
8 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
8 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anggaran Belanja Negara Defisit, DPD Minta Tax Amnesty Segera Diberlakukan

Anggaran Belanja Negara Defisit, DPD Minta Tax Amnesty Segera Diberlakukan
Kamis, 23 Juni 2016 16:59 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  memberikan pertimbangan segera diberlakukannya kebijakan tax amnesty guna menekan defisit anggaran APBN 2016. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menekan anggaran belanja pemerintah, kebijakan tax amnesty dirasa segera diberlakukan guna menutup defisit anggaran tersebut.

Demikian pandangan DPD RI menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RUU APBNP) Tahun Anggaran 2016 dan memberikan pertimbangan terhadap Hasil Pemeriksaan Semester (HAPSEM) II BPK Tahun 2015 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna Luarbiasa ke-7 Masa Sidang V Tahun 2015-2016, Senayan Jakarta, Kamis (23/6).

Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua Farouk Muhammad dan GKR Hemas ini, DPD memberikan beberapa pertimbangan, salah satunya terhadap kebijakan defisit anggaran dan pembiayaan anggaran RAPBN perubahan 2016. DPD juga meminta agar pemerintah tidak melakukan pengurangan untuk belanja langsung pada kementrian strategis bagi pembangunan daerah.

''Kementerian strategis yang berperan bagi pembangunan daerah seperti Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Perhubungan dan Kesehatan jangan dikurangi anggarannya agar daerah berkembang dan meningkatkan ekonominya,'' tukas Farouk.

Sementara itu, Ketua Komite IV Ajiep Padindang juga memberikan paparan pertimbangan terhadap HAPSEM II BPK 2015. DPD menilai masih banyak kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern (SPI) pemerintah, dan perlu peningkatan dan penguatan struktur melalui penerapan standar operasional prosedur.

''Dalam sistem pengendalian intern di setiap entitas laporan dan SKPD, harus melalui SOP yang tepat untuk mengoptimalkan fungsi satuan pengawas intern di setiap SKPD,'' ujarnya.

DPD melalui Komite IV juga memberikan pertimbangan agar pemerintah menerapkan Sistem Akuntansi Prosedur (SAP) berbasis akrual.

''Laporan keuangan berbasis akrual itu juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan. Akan tetapi laporan keuangan berbasis akrual perlu di dukung sistem aplikasi yang terintegrasi,'' lanjutnya.

Ajiep menambahkan, pada APBN 2016 terdapat defisit sebesar 273 triliun, sementara dalam RAPBN-P 2016 defisit naik menjadi 313,3 triliun meningkat sebesar 40,2 triliun. Kenaikan defisit ini disebabkan menurunnya pendapatan negara, baik dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.

''Defisit bisa dimungkinkan turun dengan pengehematan belanja pusat yang tidak terkait langsung dengan pembangunan di daerah, optimalisasi pelaksanaan tax amnesty, dan hasil tax amnesty nanti jika sudah ditetapkan dapat disihkan sebagian khusus untuk menutup defisit anggaran,'' tutupnya. (rls)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/