Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
6 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
7 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
6 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Disetujui di Rapat Paripurna, PDIP Masih Kantongi Beberapa Catatan RUU Pengampunan Pajak

Meski Disetujui di Rapat Paripurna, PDIP Masih Kantongi Beberapa Catatan RUU Pengampunan Pajak
Anggota Komisi XI dari FPDIP, Hendrawan Supratikno.(istimewa)
Selasa, 28 Juni 2016 12:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
strong>JAKARTA - DPR akan mengambil keputusan atas RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam sidang paripurna hari ini Selasa (28/6/2016). 

Meski sudah disetujui akan diparipurnakan, beberapa fraksi masih menyampaikan beberapa catatan. Salah satu Fraksi PDI Perjuangan. 

Anggota Komisi XI dari FPDIP, Hendrawan Supratikno menjelaskan, fraksinya ingin perolehan dari tax amnesty diberlakukan sebagai pendapatan lain-lain.

"Jadi bukan sesuatu estimasi yang menjadi target," ujar Hendrawan di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta.

Menurut dia, estimasi pendapatan dasar dari tax amnesty sangat bisa diperdebatkan. Fraksi PDIP khawatir jika dijadikan target akan berpotensi terjadi resiko fiskal.  

"Jadi intinya kami ingin bahwa undang-undang yang dihasilkan ini adalah undang-undang yang kredibel, undang-undang yang pelaksanaannya bisa efektif, sehingga target betul-betul bisa dicapai agar angka-angka yang istilahnya menurut pengamat ekonomi fantastis berlebihan begitu, itu aja," urainya. 

Pantauan di lokasi, sidang paripurna tengah berlangsung dan dipimpin oleh Ketua DPR, Ade Komaruddin. ***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/