Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
13 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
2 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
2 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Hukum

Di Kandis, IRT Diikat Dengan Ikat Pinggang, Sepeda Motor Dilarikan Warga Mandau

Di Kandis, IRT Diikat Dengan Ikat Pinggang, Sepeda Motor Dilarikan Warga Mandau
Pelaku curas yang merupakan warga Kecamatan Mandau berhasil diamankan polisi usai melancarkan aksinya.
Rabu, 27 Juli 2016 11:00 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
KANDIS- Tim Opsnal Polres Siak, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial DM (23) di Kampung Sei Godang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (26/7/2016). DM merupakan warga Jalan Poros Area Arara Abadi kilometer 54, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Diceritakan Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan kepada GoRiau.com, Rabu (27/7/2016), bahwa pelaku masuk ke rumah korban Asnuliana yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) di RT001 RW002 Kampung Sei Godang.

"Pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan ikat pinggang. Karena ikatannya tidak kuat, korban pun berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar," kata AKBP Restika P Nainggolan.

Sambung Kapolres, warga yang mengetahui kejadian itu melapor ke Bhabinkamtibmas Kampung Sei Godangn, Bripka Z A Nasution. Setelah itu dibantu warga dan Opsnal Polsek Kandis, dilakukan pengepungan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan pukul 12.00 WIB, setelah gagal dalam upaya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat ini pelaku beserta barang bukti hasil curas, yaitu sepeda motor merk Honda jenis Vario warna merah nopol BM 4922 YW, sudah diamankan di Mapolsek Kandis guna penyidikan," tutup AKBP Restika P Nainggolan menjelaskan. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/