Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dalangi Aksi Perampokan, Seorang Satpam Ditangkap Bersama 2 Rekannya

Dalangi Aksi Perampokan, Seorang Satpam Ditangkap Bersama 2 Rekannya
Ketiga perampok saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru
Rabu, 05 Oktober 2016 13:58 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang Satpam PT Harmoni Mitra Utama (HMU) Rumbai, HR alias Ari (30) ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (4/10/2016) siang, pukul 11.00 WIB, karena diduga mendalangi perampokan di perusahaan tempatnya bekerja.

Selain itu, dua rekannya CP alias Cungkring (32) dan DW alias Dewe (29) turut diamankan saat berada di warnet, jalan Inpres, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, beberapa jam setelah penangkapan Ari.

"Kita juga menyita sebilah parang, dua monitor dan satu sepeda motor sebagai barang bukti. Ketiganya sudah diamankan ke Maporlesta Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Rabu (5/10/2016) siang.

Kasat memaparkan, ketiga perampok itu ditangkap dari hasil penyelidikan dari laporan Purwanto (46) pada Senin, 11 Juli 2016 silam, ketiga pelaku menyandera seorang satpam PT HUM, Juli Sawitro menggunakan parang.

"Berhasil melumpuhkan Juli Sawitro, ketiga pelaku berhasil menggasak ratusan ban truk senilai Rp50 juta. Setelah tiga bulan pelarian, kita berhasil meringkus mereka," bebernya.

"Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Maporlesta Pekanbaru. Untuk proses hukum, ketiganya dijerat pasal 365 KUHP ancaman sembilan tahun penjara," tukasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/