Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD Lima Puluh Kota

Bupati Irfendi Arbi Usung Program Kebutuhan Masyarakat

Bupati Irfendi Arbi Usung Program Kebutuhan Masyarakat
Irfendi Arbi, Bupati Lima Puluh Kota.
Selasa, 18 Oktober 2016 16:01 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Bupati Lima Puluh Kota Ir. Irfrendi Arbi. MP, mengatakan, program dan kegiatan yang diadopsi kedalam Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016, mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) tahun 2016-2021.
 

Hal tersebut disampaikan BupatiIrfendiArbi, dalam rapat paripurna DPRD terhadap nota keuangan APBDP tahun 2016, bertempat di aula DPRD setempat, rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD SastriAndiko dan DeniAsra, Senin (17/10) kemarin.
 
Rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016itu, sekaligus penyempurnaan dari sasaran dan target yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2016.
 
Dijelaskan Irfendi, secara umum program pada rancangan perubahan APBD ini terdiri dari program dan kegiatan pada SKPD. Program kegiatan tersebut terkait urusan pemerintahan daerah.
 
Program dan kegiatan pada SKPD adalah program dan kegiatan yang terkait dengan aktivitas administrasi dan pendukung operasional perkantoran pada setiap SKPD, dan program ini perlu diadakan, meskipun tidak ada urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh SKPD tersebut.
 
Sementara itu, program yang diusung dengan urusan adalah program yang berhubungan langsung dengan pencapaian visi dan misi setiap SKPD.Urusan wajib pada dasarnya merupakan urusan vital yang sangat terkait dengan kebutuhan masyarakat, tetapi tidak mampu disediakan oleh masyarakat tersebut dalam jumlah besar.
 
Sedangkan urusan pilihan lebih banyak terkait dengan perekonomian masyarakat yang sebagian besar dapat dikelola masyarakat. Dalam hal ini pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator, motivator dan regulator.
           
”Sehubungan dengan agenda prioritas yang telah disusun, maka target dan sasaran kegiatan tetap mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah semua urusan wajib maupun urusan pilihan, ”tegas sahabat wartawan itu.
 
Sementara itu, wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota, Deni Asra yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, menyebutkan, garis-garis besar RPAPBD 2016, merupakan program kerja pemerintahan daerah kabupaten Lima Puluh Kota.
 
Untuk itu, kita berharap semoga RAPBD tentang APBDP 2016 ini, dapat segera disetujui DPRDsesuaijadwal yang ditetapkanBamus,untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Setelah RAPBD inimenjadiPerda, diharapkankepadaPemkabuntuklebihberhati-hatidalampengunaananggaran.Karena pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran atau untuk memanfaatkan surplus anggaran, diperkirakan mengalami defisit Rp127 miliar lebih, ”ujar Deni.***

Editor:M. Siebert
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/