Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polemik PMN, Mekeng: Komisi VI Jangan Ganggu Tugas Komisi XI

Polemik PMN, Mekeng: Komisi VI Jangan Ganggu Tugas Komisi XI
Ketua Komisi XI DPR, Mechias Markus Mekeng. (istimewa)
Selasa, 18 Oktober 2016 14:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mechias Markus Mekeng, akhirnya buka suara terkait polemik soal pembahasan mengenai pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurutnya Ketua DPR RI Ade Komarudin sama sekali tidak menyelenggarakan rapat dengan sembilan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Itu bukan rapat, justru Akom didatangin, mau bertemu, ya harus diterima. Mereka yang minta untuk ketemu Akom," tegasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Hal tersebut terpaksa ia kemukakan terkait pelaporan puluhan anggota Komisi VI terhadap Ketua DPR ade Komarudin yang dituduh melakukan pembiaran Komisi XI memanggil mitra kerja BUMN.

Padahal, Mekeng mengaku pihaknya sama sekali tidak mengundang direksi BUMN dalam rapat membahas APBN. Kedatangan mereka menurutnya hanya atas ajakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati.Hal serupa menurutnya sudah pernah terjadi selama tiga periode. Karenanya, dia menilai pelaporan Komisi VI hanya untuk mencari-cari kesalahan.

Mekeng juga menegaskan, agar Komisi VI yang telah melaporkan Akom itu, tidak mengganggu tugas Komisi XI. "Kita jalankan tugas saja. Kita nggak ganggu tugas mereka (Komisi VI), mereka jangan ganggu tugas kita," tegas politisi Partai Golkar ini.

Dipertegas apakah pelaporan 36 anggota Komisi VI terhadap Akom ke MKD hanya karena mereka tidak mendapatkan "jatah" dari BUMN, Mekeng mengaku tidak tahu.

"Saya tak tahu soal itu, saya hanya menjalankan tugas negara. Kita hanya tanya kepada Menkeu dasar pemberian PMN. Emang kalau diberi dana kepada PMN, akan menghasilkan income yang lebih besar buat APBN, itu yang kita tanya," pungkas Mekeng. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/