Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
23 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
23 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
23 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Umum
Kapolsek Medang Deras Peras Pengusaha SPBU

Kapolres Batubara : Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam Poldasu

Kapolres Batubara : Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam Poldasu
Ilustrasi/kaltim.prokal.co
Rabu, 26 Oktober 2016 22:49 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batubara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bonaparte Silalahi sempat membantah soal Kepala Kepolisan Sektor (Kapolsek) Medang Deras, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jhoni Harahap yang tertangkap tangan saat memeras pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara di Mapolsek Medang Deras, Senin (24/10/2016) lalu.

"Saya belum tahu, saya belum cek. Jadi saya belum tahu, karena saya lagi sibuk, Bhabinkamtibmas dan segala macam," jawab Bonaparte Silalahi ketika dikonfirmasi, Rabu (26/10/2016).

Namun, saat disebutkan bahwa hal itu sudah dibenarkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis, Bonaparte tidak bisa mengelak lagi.

"Kalau memang Kabid Propam sudah membenarkannya, ya berarti benar itu. Kalau saya memang belum tahu, makanya coba nanti saya cek ke Kabid Propam soal itu," kilahnya.Ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada bawahannya itu, Bonaparte belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu hasil kroscek dan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Sumut. 

"Kalau itu, kan tergantung rekomendasi dari Propam. Kalau saya menunggu itu, baru nanti akan dievaluasi dulu. Makanya, tadi saya bilang saya belum tahu. Saya mau coba kroscek dulu," tandasnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kapolsek Medang Deras, Kabupaten Batubara, AKP Jhoni Harahap tertangkap tangan oleh Tim Khusus (Timsus) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Sumut saat memeras pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara di Mapolsek Medang Deras, Senin (24/10/2016) lalu, sekira pukul 10.00.

Bersamaan dengan itu, Timsus Saber Pungli Polda Sumut turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp500 ribu.

Hal ini dibenarkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis ketika dikonfirmasi kru koran ini via seluler, Selasa (25/10/2016) sekira pukul 15.53.

"Iya, ada kita tangkap (Kapolsek Medang Deras semalam (Senin). Masih praduga tidak bersalah," kata Syamsul.

Ditanya apakah hal itu merupakan bentuk pemerasan atau pungli, Syamsul menyatakan AKP Jhoni Harahap masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut. 

"Masih kita periksa di sini (Bid Propam). Masih ditelusuri, dan masih azas praduga tak bersalah," katanya lagi.Disinggung soal barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, Syamsul juga membenarkannya. "Ada barang buktinya, uang (Rp500 ribu)," katanya lagi.

Ditanya soal sanksi, Syamsul menyebut, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin. "Sanksi disiplinlah nanti, seperti itulah. Tapi ini, kan masih pemeriksaan, masih praduga tidak bersalah," pungkasnya. 

Editor:Arif
Kategori:Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77