Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoDrone

Kakanwil Kemenag Aceh Bantah Penurunan Pangkat Dirinya

Kakanwil Kemenag Aceh Bantah Penurunan Pangkat Dirinya
Kakanwil Kemenag Aceh, M Daud Pakeh
Jum'at, 28 Oktober 2016 23:19 WIB
BANDA ACEH - Tudingan adanya ketidakberesan terkait proses mutasi
pejabat eselon IV dan pengawasan di lingkungan Kementerian Agama
Provinsi Aceh tidak sejalan dengan surat resmi Inspektorat Jenderal
(Itjen) Kemenag RI, yang ditanda tangani oleh Moch. Jasin beberapa waktu
lalu.

Penegasan ini diutarakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh,
M Daud Pakeh, Kamis kemarin.

(Baca Kakanwil Kemenag Aceh: Saya bukan Orang Politik)

Rolling atau mutasi tersebut, dijelaskan Kakanwil Kemenag Aceh, telah
mengikuti UU ASN No:5/2014 serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Kemenag RI No: SJ/B.II/2/KP.00.1/105915/2015, tentang pola
pengisian jabatan administrator dan pengawas (eselon III dan IV) pada
Kemenag RI. Termasuk SK Sekjen No: 07206/SJ/B.II.2/Kp.00.3/04/2016, tanggal 5 April 2016 tentang panitia seleksi mutasi dan rotasi jabatan pengawas pada Kantor Kemenag Aceh. "Proses rotasi dan mutasi yang kami lakukan telah sesuai kaidah-kaidah yang ada dalam peraturan tersebut," tegas M. Daud Pakeh.


Dirinya juga menyangkal beredarnya kabar tak sedap yang menyatakan
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin telah menurunkan
pangkatnya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil
Kemenag) Aceh satu tingkat dari IV/D ke IV/C untuk masa tiga tahun.
 
(Baca Kakanwil: Porseni Kemenag Aceh, Even Lokal Kualitas Nasional)

"Tidak benar jika saya diberi sanksi penurunan pangkat, karena melakukan
mutasi 60 pegawai eselon IV di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh," katanya.

Bahkan dirinya mengaku sudah menghadap langsung Menteri Agama dan
bertanya soal kebenaran penurunan pangkatnya. "Saya tanya langsung ke Pak Menteri, dan jawabannya tidak benar," katanya.

Sampai hari ini, kata Dia, dirinya tidak menerima surat keputusan penurunan pangkatnya. Namun justru yang hadir surat dari Inspektor Jenderal yang menyebutkan rotasi dan mutasi itu sudah sesuai aturan.

"Ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin merusak citra saya dalam
menjalan tugas, Alhamdulillah sedikit demi sedikit terungkap
kebenarannya," tandas Kakanwil Kemenag Aceh M Daud Pakeh.

Editor:TAM
Kategori:GoDrone, Aceh
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77