Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Umum

Anggota DPD-RI: Tunggakan PJU Aceh Timur Perlu Sentuhan Pusat

Anggota DPD-RI: Tunggakan PJU Aceh Timur Perlu Sentuhan Pusat
Anggota DPD- RI asal Aceh Sudirman saat berbincang dengan Kepala BLKHP Aceh Timur, Fahrurrazi. [Ilyas Ismail].
Senin, 07 November 2016 21:15 WIB
Penulis: Ilyas Ismail

IDI - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sudirman mengatakan, penyelesaian  tunggakan rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Aceh Timur, yang mencapai Rp15 miliar lebih, perlu sentuhan pemerintah pusat.

“Ini perlu mendapat campur tangan pusat, karena menyangkut hak rakyat untuk memperoleh kenyamanan terhadap penerangan jalan umum,” kata Sudirman, saat melakukan sosialisasi pemanfaatan sampah sebagai sumber energi di Kantor Badan Lingkungan Hidup, Pertamanan dan Kebersihan (BLKHP) Kabupaten Aceh Timur, Senin (7/10/2016) sore.

Setelah dirinya mempelajari, persoalan tunggakan rekening PJU di Aceh Timur telihat sangat carut marut.

“PLN mengklaim dirinya benar, begitu juga dengan pemerintah. Jadi untuk mengetahui siapa yang benar, perlu diturunkan tim investigasi terkait persoalan ini,” ujarnya.

Baca: Menunggak Rp5,5 Miliar, PLN Putuskan Lampu Jalan Aceh Utara 

Apabila perlu, kata Sudirman yang saat ini duduk di Komite 2 DPD –RI, tim auditor harus diturunkan untuk melakukan audit terkait persolan tunggakan PJU.

“Apakah ini regulasi yang telah ditetapkan oleh pusat, atau ada salah satu pihak yang tidak transparan dalam hal ini,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, jika persoalan ini berlarut-larut, jelas akan memberi dampak buruk bagi masyarakat.

“Kita berharap masyarakat jangan dirugikan terkait persolan ini. Kita tidak mau masyarakat rugi akibat jalan umum gelap,” tutup Sudirman.

Baca: Menunggak Rp15,6 M, Lampu Jalan di Aceh Timur Diputuskan Lagi

Editor:Yudi
Kategori:Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/