Cegah Pembakaran Hutan, Polisi Temui Warga di Pedalaman
IDI – Cegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, Kepolisian Resor Aceh Timur beserta polsek jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diturunkan ke lapangan, guna memberi pemahaman kepada warga tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Baca: Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan
Hal tersebut seperti yang dilakukan Kasium Polsek Simpang Jernih, Brigadir Haris Fredi dan anggota Bhabinkamtibmas T M Arif, pada Senin (7/11/2016) siang menyambangi warga di Gampong Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Baca: Awas, Marak Penipuan Catut Nama Kapolres Aceh Timur
Di sana keduanya menghampiri para petani yang sedang memanen padi gunung. Kepada para petani Brigadir Haris Fredi dan anggota Bhabinkamtibmas T M Arif menyampaikan imbauan berupa pesan-pesan terkait larangan membakar hutan dan lahan. “Mereka juga memberikan pemahaman tentang undang-undang yang mengatur tentang larangan membakar hutan dan lahan termasuk sanksi pidananya,” kata Kapolsek Simpang Jernih, Iptu Ismail Samri.
Selain itu katanya, polisi juga memberi pemahaman yang sama terhadap warga yang mengolah lahan perkebunan.
Baca: Polres Aceh Timur Cek Senjata Api Personel
“Dengan memberikan penjelasan langsung serta memberikan pemahaman terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta ancaman hukumannya, masyarakat tidak lagi berpikir untuk membakar hutan maupun lahan,” kata Iptu Ismail Samri.