Seorang Pemuda Tersangka Narkoba Ditangkap Polisi di Dharmasraya
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Peredaraan kasus narkotika semakin marak hingga kepelosok daerah. Berapa hari lalu satuan unit narkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada hari Jumat tgl 11 November 2016 sekitar pukul 16.30 WIB bertempat dalam sebuah rumah di Pasar Tabek Jorong Panyubarangan Nagari Panyubarangan Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.
Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan. SIK. MM, melalui Kasat Narkoba IPTU Kalbret Jonaidi di Polres Dharmasraya pada hari minggu (13/11/2016) mengatakan memang betul sekali berapa hari lalu anggota kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga pemakai,dan pengedar narkotika jenis sabu sabu sebuah rumah di di Pasar Tabek Jorong Panyubarangan Nagari Panyubarangan Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan tersebut berkat informasi masyarakat,dengan adanya pengedaran narkotika,di kecamatan timpeh,dengan adanya informasi tersebut anggota kami.Melakukan penyilidikan terhadap pelaku yang bernama Rio Afrizal panggilan Rio umur 30 tahun.Beralamat Sungai Langkok Kenagarian Sungai langgkok Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya.
Setelah di lakukan penyilidikan kemudian pada pada hari Jumat tgl 11 November 2016 sekira jam 16.30 WIB bertempat dalam sebuah rumah di Pasar Tabek Jorong Panyubarangan Nagari Panyubarangan Kecamatan. Timpeh Kabupaten Dharmasraya di lakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku.
Dalam penggeledahan di temukan barang bukti 6 (enam) paket narkotika Gol I jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik warna bening,1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet dan 1 (satu) buah bong yang trbuat dari botol frestea yang trangkai 2 buah pipet,kemudian 1 (satu) unit timbangan merk packet scale warna hitam, 1 (satu) buah mancis warna putih bening 1 (satu) buah kotak Handfree warna hitam.dengan ditemukan barang bukti tersebut,saat ini pelaku bersama barang bukti kami amankan di sel Mapolres Dharmasraya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tegas Kasat narkoba Polres Dharmasraya. (***)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |