Jelang Aksi 212, KPK Kembali Bongkar Kasus Hambalang SBY
Kamis, 01 Desember 2016 12:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jelang aksi damai 212, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengulik kasus Hambalang. Dimana KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng (AZM), Kamis (1/12/2016) siang ini.
"Dia (AZM) diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi GoNews.co, Kamis (1/12/2016).
Adik dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng ini akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2011 pada era Presiden SBY.
"AZM diperiksa sebagai tersangka pembangunan Hambalang tahun 2010-2011," jelasnya.
KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 21 Desember 2015 lalu. Dalam kasus ini, Choel diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek Hambalang. ***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group, Hukum, DKI Jakarta |