Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
17 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Buru Pelaku Jambret, Polsek Limapuluh Pekanbaru Berhasil Ringkus Satu Tahanan Polsek Bukit Raya yang Kabur 5 Bulan Silam

Buru Pelaku Jambret, Polsek Limapuluh Pekanbaru Berhasil Ringkus Satu Tahanan Polsek Bukit Raya yang Kabur 5 Bulan Silam
Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser saat ekspos Riski Talingo salah satu tahanan Polsek Bukit Raya yang kabur lima bulan lalu (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 05 Desember 2016 16:05 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - MRR alias Riski Talingo (23) satu dari empat tahanan Polsek Bukit Raya yang kabur, pada bulan Agustus 2016 silam berhasil diringkus tim opsnal Polsek Limapuluh, Minggu (4/12/2016) sore, pukul 15.30 WIB.

Riski ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya, Perum Jondul Baru, jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, usai menjambret seorang pelajar Annisa (17) di jalan Abdul Muis, Kecamatan Sail, Senin (28/11/2016) lalu.

"Dari laporan jambret itu, kita lakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diringkus saat berada di Perum Jondul dan langsung kita amankan ke Mapolsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser, Senin (5/12/2016) sore.

BACA JUGA:

. Aniaya Petugas Piket, 14 Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Kabur saat Jam Makan Siang

. Otak Pelarian 14 Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Berhasil Diciduk, 4 Lainnya Masih Diburu

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata Riski ini merupakan salah satu tahana kabur yang menjadi buronan Polsek Bukit Raya, sejak lima bulan lalu. "Namun saat ini, kita masih memburu seorang rekannya yang ikut menjambret berinisial Sd," tukasnya.

Selain itu, Kapolsek menambahkan, satu sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi jambret turut disita sebagai barang bukti. "Untuk proses hukum, Riski dijerat pasal 363 KUHP, ancaman delapan tahun penjara," pungkas Kapolsek.***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/