Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

Soal SK Gubernur dan Evaluasi APBD-P Rohil 2016, Sekda Riau: Tinggal Tunggu Saja

Soal SK Gubernur dan Evaluasi APBD-P Rohil 2016, Sekda Riau: Tinggal Tunggu Saja
ilustrasi.
Rabu, 07 Desember 2016 12:21 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir untuk bersabar sembari menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Rokan Hilir 2016.

"APBD Perubahan kan? Untuk Rohil, evaluasinya sudah. Kalau SK, tunggu saja kan berproses," singkat Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (7/12/2016).

Sebagaimana diketahui, Pemkab Rohil tengah menunggu SK Gubernur sebelum memulai sejumlah program dan kegiatan yang pembiayaan melalui APBD-P yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif sebesar Rp 2,3 triliun itu.

"Dalam APBD-P tentunya kita tidak mengusulkan pembangunan fisik yang sifatnya tidak terkejar dalam waktu hanya hitungan beberapa minggu. Didalamnya, hanya melaksanakan program yang dianggap bisa dilaksanakan dalam waktu tersisa," kata Plt Sekda Rohil, Drs Surya Arpan, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, batas penetapan APBD Perubahan adalah 15 hari setelah evaluasi. Itu artinya, paling lambat pekan depan SK gubernur akan keluar dan APBD-P sudah bisa langsung digunakan. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/