Soal SK Gubernur dan Evaluasi APBD-P Rohil 2016, Sekda Riau: Tinggal Tunggu Saja
Penulis: Ratna Sari Dewi
"APBD Perubahan kan? Untuk Rohil, evaluasinya sudah. Kalau SK, tunggu saja kan berproses," singkat Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (7/12/2016).
Sebagaimana diketahui, Pemkab Rohil tengah menunggu SK Gubernur sebelum memulai sejumlah program dan kegiatan yang pembiayaan melalui APBD-P yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif sebesar Rp 2,3 triliun itu.
"Dalam APBD-P tentunya kita tidak mengusulkan pembangunan fisik yang sifatnya tidak terkejar dalam waktu hanya hitungan beberapa minggu. Didalamnya, hanya melaksanakan program yang dianggap bisa dilaksanakan dalam waktu tersisa," kata Plt Sekda Rohil, Drs Surya Arpan, Senin (5/12/2016).
Menurutnya, batas penetapan APBD Perubahan adalah 15 hari setelah evaluasi. Itu artinya, paling lambat pekan depan SK gubernur akan keluar dan APBD-P sudah bisa langsung digunakan. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |