Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dukung Perluasan Segmen Pembiayaan, OJK Dorong Perbankan Syariah Diversifikasi Sumber Pendanaan

Dukung Perluasan Segmen Pembiayaan, OJK Dorong Perbankan Syariah Diversifikasi Sumber Pendanaan
Kamis, 08 Desember 2016 23:14 WIB
JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E Siregar mengatakan, pihaknya mendorong perbankan syariah untuk melakukan diversifikasi sumber-sumber pendanaannya guna mendukung perluasan segmen pembiayaan.

''Misalnya; Optimalisasi pengelolaan dana zakat, infaq, shodaqoh, wakaf (ZISWAF) sekaligus peningkatan integrasi fungsi sosial dalam kegiatan usaha bank syariah,'' kata Mulya E. Siregar di Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Menurutnya, ada beberapa alasan yang memungkinkan pengumpulan dan wakaf tunai di lakukan di perbankan syariah, yaitu; pertama, bank syariah adalah LKS-PWU resmi yang diatur oleh UU; kedua, akses yang baik terhadap wakif; ketiga, memiliki kemampuan investasi dan Kemampuan administratif yang baik.

''Perbankan syariah juga memiliki kemampuan mendistribusikan hasil investasi dana wakaf serta punya kredibilitas yang baik dimata masyarakat dan dikontrol oleh UU,'' katanya.

Pihaknya menyebutkan, kedua belah pihak baik dari OJK atau Perbankan syariah sama-sama bisa berperan dalam pengembangan Wakaf Uang Nasional, misalnya mengkampanyekan program wakaf tunai secara masif dan berkesinambungan.

''Melalui program keuangan syariah fair (KSF), iB VAGANZA, Training of Trainers yang dilakukan oleh OJK kepada kalangan akademisi dan Media lainnya,'' katanya.

Ia mendorong Seluruh Bank Syariah menjadi LKS-PWU untuk memperluas kanal pengumpulan wakaf menjadi skala nasional. ''Kita juga mendorong inovasi produk investasi (DPK) di perbankan syariah agar dapat memberikan imbal hasil yang optimal,'' ujarnya.

Ia mengatakan, Investasi wakaf uang di Bank Syariah dapat juga dalam bentuk sukuk subordinasi yang imbal hasilnya lebih tinggi dari produk investasi sekaligus memperkuat struktur permodalan Bank Syariah.

Membantu distribusi penyaluran manfaat dana wakaf untuk sarana dan kegiatan ibadah, Pendidikan, kesehatan serta bantuan kepada fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, dan beasiswa.

Dikatakan, peran lainnya yaitu mendorong pemanfaatan hasil pengelolaan wakaf untuk kemajuan ekonomi umat dan kesejahteraan umum.

''Baik melalui pembiayaan Al-qardh untuk UMKM, pendayagunaan wakaf tanah dan pembangunan infrastruktur sosial,'' katanya. (rls)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/