Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
24 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alumni Bela Islam Resmi Bentuk Badan Usaha, Ini Susunan Dewan Pengawas Koperasi Syariah 212

Alumni Bela Islam Resmi Bentuk Badan Usaha, Ini Susunan Dewan Pengawas Koperasi Syariah 212
Minggu, 18 Desember 2016 02:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Musyawarah Pembentukan Koperasi Syariah 212 yang diadakan di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, menghasilkan beberapa keputusan. Para perumus keputusan tersebut tidak hanya dari DKI Jakarta, tapi juga beberapa daerah di Tanah Air seperti Bandung, Jambi, Palembang, Makassar, dan Aceh.

Dari hasil musyawarah tersebut telah disepakati nama koperasi yakni Koperasi Syariah Dua Satu Dua. Simpanan pokok (sekali seumur hidup) koperasi yakni Rp 212 ribu dan simpanan wajib (setiap bulan) Rp 21.200. Modalnya Rp 21,2 miliar.

Dewan pengawas koperasi terdiri dari Habib Rizieq Syihab, Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, Syafii Antonio, dan Muhammad Syukri. Sedangkan ketua koperasi adalah Ketua Barisan Putra Putri Indonesia atau BARA sebagai penggagas Koperasi Syariah 212, Eka Gumilar.

Salah satu anggota dewan pengawas, Muhammad Syukri, mengatakan susunan pengurus dan pengawas tersebut hanya berlaku sampai Koperasi Syariah Dua Satu Dua memiliki badan hukum atau hingga adanya rapat anggota koperasi untuk yang pertama kali. "Setelah itu akan dirumuskan kembali," kata dia, Sabtu (17/12).

Koperasi tersebut tidak menggunakan 212 (angka) sebagai nama lantaran dalam pemberian nama koperasi minimal harus terdiri dari tiga kata. Alhasil mereka memilih menggunakan Dua Satu Dua.

Syukri bersyukur, di puncak keprihatinannya sebagai pegiat koperasi, dia mendapat kabar dari Eka tentang rencana pembentukan Koperasi Syariah Dua Satu Dua. "Beliau bertanya, bisa tidak kita manfaatkan momentum umat Islam di Indonesia (212) untuk bangkit dan dibangunkan dari tidurnya," kata Syukri.

Dia pun setuju selama sesuai dengan harapan umat dan ajaran Rasulullah SAW. Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren ini mengatakan Rasulullah SAW pernah mendirikan dan bergabung dalam koperasi. "Kita berkoperasi, Insya Allah sukses dunia-akhirat. Di satu sisi menjalankan ikhtiar, di sisi lain melaksanakan sunnah Rasul," ujarnya. ***

Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77